Rabu, 10 September 2025

Profil 2 Guru Besar UNS Dicopot Nadiem Makarim, Hasan Fauzi dan Tri Atmojo, Hartanya di Atas Rp1 M

Dua guru besar UNS, Hasan Fauzi dan Tri Atmojo, dicopot Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim, buntut pemilihan Rektpr UNS masa bakti 2023-2028.

DOK. UNS/Wartakotalive.com Henry Lopulalan
Dua guru besar UNS, Hasan Fauzi (kiri) dan Tri Atmojo Kusmayadi (kanan), yang dicopot Mendikbud Ristek, Nadiem Makarim (tengah), buntut drama pemilihan Rektor UNS masa bakti 2023-2028. 

- Sekretaris Prodi Akuntansi FE UNS (1995-1997);

- Direktur sekaligus Pendiri Pusat Pengembangan Akuntansi UNS (1997-1999);

- Direktur perusahaan Konsultan yang berbasis di Jakarta (sejak 2003);

- Direktur Pusat Sosial dan Penelitian Pengembangan Akuntansi (2006);

- Ketua Asosiasi Satgas di THES UNS (2008-2009);

- Kepala Kemitraan Internasional di Kantor Internasional UNS (2009);

- Ketua Satgas Jurnal Internasional UNS (2010).

Harta Kekayaan Hasan Fauzi

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Hasan Fauzi terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2022 saat awal menjabat sebagai Kuasa Pegguna Anggaran (KPA) di UNS.

Total harta Hasan yang mencapai Rp2.192.123.335 terdiri atas satu bidang tanah dan bangunan di Karanganyar, Jawa Tengah; dan tiga alat transportasi.

Juga, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Sumber kekayaan terbesar Hasan berasal dari kas dan setara kas yang berjumlah Rp840.323.335.

Sementara, untuk tanah dan bangunan di Karanganyar bernilai Rp750.000.000.

Hasan Fauzi juga tercatat memiliki dua motor, yaitu Vespa Matic tahun 2022 dan Honda Vario tahun 2010, serta mobil sedan Mercedes Benz tahun 2017 senilai Rp568.000.000.

Lalu, harta bergerak lainnya kepunyaan Hasan adalah sebanyak Rp33.800.000.

Baca juga: Jadwal Simulasi Ujian Seleksi Mandiri UTUL UNS Gelombang 2, Dilaksanakan Besok 14 Juli 2023

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan