Kejaksaan Agung Periksa Inspektur Kementerian BUMN Terkait Kasus Korupsi Komoditas Emas
Pejabat tersebut diperiksa terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 - 2020
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Inspektur Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Suprianto pada Senin (24/7/2023).
Pejabat tertinggi pada Inspektorat Kementerian BUMN itu diperiksa terkait perkara dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
Baca juga: Komisi III DPR Dukung Kejagung Bongkar Dugaan Korupsi Nikel Ilegal
"Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus memeriksa S selaku Inspektur pada Kementerian Badan Usaha Milik Negara," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (24/7/2023).
Selain Suprianto, tim penyidik juga memeriksa pejabat pada Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan pada hari yang sama.
Pada Senin ini juga, tim penyidik memeriksa Kepala Seksi Dukungan Operasi Intelijen pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan berinisial ATC.
Berdasarkan rilis resmi Bea Cukai pada 26 Oktober 2020, inisial ATC merujuk pada Andrias Tulus Cahyanto yang dipromosi dari jabatan Kepala Seksi Intelijen Kanwil Bea Cukai Jateng DIY.
"ATC selaku Kepala Seksi Dukungan Operasi Intelijen pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan," kata Ketut.
Selain aparatur sipil negara (ASN), tim penyidik juga memeriksa dua saksi swasta dari PT Untung Bersama Sejahtera.
Baca juga: Harga Emas Antam Jumat 21 Juli 2023 Turun Rp 3.000 Jadi Rp 1.077.000 Per Gram
Keduanya ialah Direktur Utama, ESY dan Manajer Produksi, CL.
Pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti.
Selain memeriksa saksi, pengumpulan alat bukti juga dilakukan dengan menggeledah sejumlah tempat.
Terkini, Kejaksaan Agung telah menggeledah kantor Antam terkait perkara dugaan korupsi impor emas.
Penggeledahan perusahaan BUMN itu dilakukan pada Senin (19/6/2023).
"Senin malam (geledah) di Antam," kata Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Haryoko Ari Prabowo kepada Tribunnews.com, Rabu (21/3/2023).
| Menkeu Purbaya Tunda Kenaikan Cukai Rokok, Ekonom Ingatkan Ancaman Produk Ilegal |
|
|---|
| Tak Disalami Purbaya, Ini Sosok Deni Surjantoro, Pejabat di Kemenkeu, Jabatannya Mentereng |
|
|---|
| Sandra Dewi Menggugat, Kejaksaan Tetap Tancap Gas Lelang Aset Harvey Moeis |
|
|---|
| Penyidik Ungkap Aset Mewah Sandra Dewi yang Disita, Diperoleh Setelah Menikah dengan Harvey Moeis |
|
|---|
| Kejagung Tegaskan Penggeledahan di Bea Cukai Soal Dugaan Korupsi POME Bukan Hasil Laporan Purbaya |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.