Minggu, 14 September 2025

Komite Keselamatan Jurnalis Kecam Ancaman Tembak oleh Pengawal Airlangga Hartarto

ancaman dari pengawal Airlangga Hartarto kepada wartawan sebagai tindakan yang menciderai kemerdekaan pers

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan keterangan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/7/2023). Airlangga Hartarto menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung selama 12 jam sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah Crude Palm Oil (CPO). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Di antara pengawalnya, terdengar perintah untuk membuka jalan sembari mengancam akan menembak.

"Woi buka jalan woi! Buka jalan! Gue tembak! Tembak lo," ujar pengawal kepada para wartawan yang berupaya melontarkan pertanyaan kepada Airlangga.

Selain ancaman, ada pula umpatan kasar yang dilontarkan begitu mobil Airlangga keluar dari gerbang Kejaksaan Agung.

Saat itu, mobil pengawal Airlangga, Kijang Innova hitam masih di dalam lingkungan Kejaksaan dan hendak keluar gerbang. Dari sanalah terdengar umpatan kasar.

"Gobl*k lu!"

Mendengar umpatan itu para wartawan tak terima.

Baca juga: Jubir Bantah soal Insiden Pengawal Airlangga Hartarto dengan Jurnalis, Sampaikan Permintaan Maaf

Mereka langsung mengejar mobil pengawal tersebut hingga beberapa meter melewati gerbang Kejaksaan Agung. Namun mobil tersebut melaju kencang dan tak terkejar.

Terkait pengancaman ini, dari pihak Kemenko Perekonomian membantah dan tak mengakuinya.

Menurut pihak Kemenko Perekonomian, tak ada protokoler yang melontarkan ancaman.

Padahal tak ada media yang melaporkan bahwa tindakan itu dilakukan protokoler Kemenko Perekonomian.

Sementara terkait umpatan kasar, pihak Kemenko Perekonomian tak membantah maupun mengakui.

"Pihak Kemenko Perekonomian sudah melakukan klarifikasi dan memastikan bahwa tidak ada Protokoler Kemenko Perekonomian yang mengucapkan kata-kata tembak. Protokoler Kemenko Perekonomian telah memiliki SOP tersendiri dalam melaksanakan pendampingan kepada pimpinan dan dalam menjalankan tugasnya, Protokol Kemenko Perekonomian tidak dibekali dengan senjata," kata Juru Bicara Kemenko Perekenomian, Haryo Limanseto dalam keterangan resmi, Selasa (25/7/2023).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan