Jokowi Putuskan 18 Tokoh Terima Tanda Jasa dan Kehormatan dari Negara, Ini Nama-namanya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan 18 orang tokoh akan mendapatkan gelar tanda jasa dan kehormatan.
Bintang Republik Indonesia Adipradana
15. Iriana Jokowi
Bintang Mahaputera Adipradana
Bintang Budaya
17. Wishnutama
18. Presiden FIFA Gianni Infantino
Mahfud mengatakan dalam rapat tersebut beberapa nama diputuskan untuk ditunda gelar tanda jasa dan kehormatannya. Penundaan tersebut karena belum memenuhi persyaratan.
"Misalnya ada 7 orang dari KPK itu ditunda karena belum saatnya. Kemudian ada yang diusulkan tapi sudah pernah mendapat, misalnya pak Harjono dari dewan pengawas KPK ini dulu sudah dapat ketika menjadi Hakim MK. Dan Pak Ridwan Kamil sebagai yang diusulkan di bidang perkoperasian itu ditunda dulu karena sekarang masih dalam tugas di kegubernuran yang itu nanti tentu lewat menteri dalam negeri juga," pungkas Mahfud.
| Rismon Murka Disebut Manipulasi Ijazah Jokowi, Singgung Ijazah Asli tak Pernah Ditunjukkan |
|
|---|
| Ade Armando Nilai Pernyataan Budi Arie soal Projo Sengaja Nyatakan 'Perang' terhadap Jokowi |
|
|---|
| Jokowi Ikut Bicara soal Potensi Konflik Penerus Tahta Keraton Solo, Minta Semua Pihak Jaga Kerukunan |
|
|---|
| Prabowo Bilang Dirinya dan Jokowi Hopeng, Ray Rangkuti: Hubungannya Retak, tapi Tak Boleh Kelihatan |
|
|---|
| Sikap Tegas KPK Usai Prabowo Bilang Tanggung Jawab Proyek Whoosh: Penyelidikan Tetap Jalan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.