Senin, 10 November 2025

Jokowi Putuskan 18 Tokoh Terima Tanda Jasa dan Kehormatan dari Negara, Ini Nama-namanya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan 18 orang tokoh akan mendapatkan gelar tanda jasa dan kehormatan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
Ist
Menko Polhukam Mahfud MD., yang juga menjabat Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (3/8/2023). 

Bintang Republik Indonesia Adipradana

15. Iriana Jokowi

Bintang Mahaputera Adipradana

16.  Wury Estu Handayani

Bintang Budaya

17. Wishnutama
18. Presiden FIFA Gianni Infantino

Mahfud mengatakan dalam rapat tersebut beberapa nama diputuskan untuk ditunda gelar tanda jasa dan kehormatannya. Penundaan tersebut karena belum memenuhi persyaratan.

"Misalnya ada 7 orang dari KPK itu ditunda karena belum saatnya. Kemudian ada yang diusulkan tapi sudah pernah mendapat, misalnya pak Harjono dari dewan pengawas KPK ini dulu sudah dapat ketika menjadi Hakim MK. Dan Pak Ridwan Kamil sebagai yang diusulkan di bidang perkoperasian itu ditunda dulu karena sekarang masih dalam tugas di kegubernuran yang itu nanti tentu lewat menteri dalam negeri juga," pungkas Mahfud.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved