TNI AD Kembalikan Kasus Mayor Dedi Hasibuan Cs Ke Kodam I Bukit Barisan
Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) tidak menemukan unsur pelanggaran pidana dalam kasus tersebut.
Militer, yang dengan menyalahgunakan pengaruhnya sebagai atasan terhadap bawahan, membujuk bawahan itu untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, apabila karenanya dapat terjadi suatu kerugian, diancam dengan pidana penjara maksimum empat tahun.
Namun demikian, kata dia, hal tersebut tergantung pada proses pemeriksaan dan pendalaman yang akan dilakukan Puspom TNI AD terhadap Mayor Dedi.
"Tapi yang pasti dia itu pasti akan kena disiplin. Disiplin itu berat juga, karena disiplin itu termasuk juga bisa teguran, penahanan ringan, maupun penahanan berat, dan itu juga pasti akan kena kariernya," kata Kresno.
"Saya kembali lagi menekankan di sini seorang prajurit tidak boleh arogan di dalam tingkah laku sehari-hari, apalagi dia menggunakan baju dinas dan cenderung intimidatif, cenderung arogansi kepada satuan lain ini. Sangat-sangat dilarang. Panglima berkali-kali menyampaikan seperti itu," sambung dia.
Berikut ini jenis-jenis hukuman disiplin militer berdasarkan Pasal 9 UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
Jenis Hukuman Disiplin Militer terdiri atas:
a. teguran;
b. penahanan disiplin ringan paling lama 14 (empat belas) hari; atau
c. penahanan disiplin berat paling lama 21 (dua puluh satu) hari.
Kronologi Versi Puspom TNI
Puspom TNI menyimpulkan Mayor Dedi Hasibuan dan rekan-rekannya melakukan show of force atau pamer kekuatan ketika mendatangi Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8/2023).
Danpuspom TNI Marsda Agung Handoko menduga upaya pamer kekuatan tersebut dilakukan untuk mempengaruhi proses hukum terkait saudaranya, Ahmad Rosyid Hasibuan, yang dilakukan penyidik Polrestabes Medan.
Agung menjelaskan hal tersebut bisa dilihat dari video yang viral bahwa tidak semua personel TNI di lokasi berkonsentrasi mendengarkan duduk persoalan yang sedang diselesaikan.
Melainkan, lanjut dia, ada personel TNI di lokasi yang berlalu lalang di sekitar tempat Mayor Dedi Hasibuan Kasat Reskrim Polrestabes Medan berdebat keras.
Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers bersama Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono dan Kababinkum TNI Laksda Kresno Buntoro di Mabes TNI Cilangkap pada Kamis (10/8/2023).
"Dari kejadian tersebut, kami dari hasil penyelidikan dapat menyimpulkan bahwa kedatangan DFH bersama rekan-rekannya di kantor Polrestabes Medan dengan berpakaian dinas loreng pada hari libur, hari Sabtu dapat diduga atau dikonotasikan merupakan upaya show of force kepada penyidik Polrestabes Medan untuk berupaya memengaruhi proses hukum yang sedang berjalan," kata Agung.
TNI Masih Patroli, DPR: Keamanan Belum Stabil Sepenuhnya |
![]() |
---|
Prajurit TNI AD Masih Gelar Patroli Obyek Vital di Jakarta Sampai Kondisi Dipastikan Aman |
![]() |
---|
Polisi–TNI Sisir Lagi Jakarta Malam Ini, Patroli Besar Digelar Usai Demo Rusuh |
![]() |
---|
TNI Belum Tarik Pasukan, Patroli Gabungan Pascademo Ricuh Masih Berlanjut |
![]() |
---|
TNI AD Gelar Patroli Skala Besar di 5 Wilayah Jakarta Hingga Situasi Dinyatakan Aman dan Kondusif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.