Jumat, 22 Agustus 2025

Pemilu 2024

Gerindra Tak Sepakat Jadwal Pilkada 2024 Dimajukan: Bisa Merusak Strategi Kami

Habiburokhman juga menyatakan tidak sepakat kalau wacana Pilkada dimajukan dari yang sebelumnya November 2024 menjadi September 2024.

Editor: Johnson Simanjuntak
Rizki Sandi Saputra
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman saat ditemui di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman masih meyakini kalau gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tidak akan berubah.

Habiburokhman juga menyatakan tidak sepakat kalau wacana Pilkada dimajukan dari yang sebelumnya November 2024 menjadi September 2024.

"Jangan, jangan, tetap on schedule aja karena kan itu semua orang sudah mempersiapkan, masing-masing partai sudah mempersiapkan, jeda waktu itu sudah dihitung banget loh," kata Habiburokhman kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/8/2023).

Kata dia, setiap partai politik peserta pemilu pasti sejauh ini sudah matang dalam mempersiapkan Pilkada tersebut.

Oleh sebabnya, kalau jadwal itu berubah maka diyakini Habiburokhman akan merusak seluruh strategi tiap parpol.

"Jeda waktu sekian bulan kalau kami sudah hitung-hitungan banget, sudah matang. Tidak bisa dimundur, tidak bisa dimajukan. Bisa merusak startegi kami," ujar dia.

"Karena kan orang capek, capeknya pilpres belom ilang, kalau dimajukan takutnya tidak siap, berantakan malah," sambungnya.

Atas hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu meminta agar seluruh stakeholder untuk fokus pada jadwal yang udah ditentukan.

Namun, jika memang ada aspek yang perlu dikaji maka bukan tidak mungkin kemungkinan itu bisa dibahas.

"Ya apapun lah ya. Tapi yang jelas sudah sekian lama kami persiapkan jadwal segitu. Ya nanti silahkan saja dikaji. Tapi kalau menurut saya, kalau anda tanya ke saya ya riskan," tukas Habiburokhman.

Sebelumnya, wacana mempercepat jadwal Pilkada serentak 2024 yang sedianya digelar November mendatang terus bergulir.

Rencana memajukan jadwal Pilkada disebut-sebut akan dilakukan melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang diterbitkan oleh Presiden Jokowi.

Terkait hal tersebut Presiden mengatakan pembahasan wacana mengubah jadwal Pilkada belum sampai pada penerbitan Perppu.

"Belum sampai ke situ kok saya," kata Jokowi usai meresmikan pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Tahun 2023, di ICE BSD, Tangerang, Kamis, (31/8/2023).

Menurut Presiden rencana mempercepat Jadwal Pilkada memerlukan pertimbangan yang mendalam. Saat ini kajian untuk mempercepat jadwal Pilkada masih berada di Kemenlu Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Pimpinan Komisi II DPR: Wacana Memajukan Pilkada Serentak Harus Dikaji Lebih Dalam

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan