Sosok Dadan Tri Yudianto, Tahanan KPK yang Dilaporkan Sowan ke Lantai 15 Ruang Pimpinan KPK
Dadan Tri Yudianto adalah salah satu tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Akhirnya terungkap tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga "main" ke lantai 15 ruangan pimpinan KPK.
Tahanan dimaksud adalah mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Tbk Dadan Tri Yudianto.
Dadan Tri Yudianto adalah salah satu tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Kalau di laporan itu sih katanya Dadan Tri, tapi betul atau enggak, ya kita enggak tahu," ucap Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Albertina Ho, di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/9/2023).
Namun ketika dikonfirmasi siapa pimpinan KPK yang diduga mengajak bertemu Dadan Tri, Albertina enggan menyebut nama.
Saat wartawan menyebut nama Wakil Ketua Johanis Tanak, Albertina mengiyakan.
"Kalian sudah tau toh, kok kalian nanya saya. Wartawan ini lebih tau dari pada saya," seloroh dia.
"Berarti terlapornya Johanis Tanak?" tanya wartawan lagi, memastikan. Albertina kembali mengulang jawabannya.
"Kalian sudah tahu toh? Kok kalian nanya saya," ulang Albertina.
"Berarti bener ya Bu?" tanya wartawan lagi.
"Wartawan ini lebih tahu dari saya," jawab Albertina.
Apakah pimpinan KPK akan dipanggil semua?
Albertina bilang, laporannya masih didalami.
"Ya nanti kita dalami. Kalau perlu panggil kita panggil. Kalau nggak perlu ya enggak," kata Albertina.
Dia menjelaskan, Dewas KPK masih akan mengumpulkan bukti-bukti. Termasuk, CCTV di lantai 15.
| KPK Beberkan Modus Jual Beli Proyek Dana Pokir DPRD di Dinas PUPR OKU, Mirip Kasus Pokir di Jatim |
|
|---|
| Projo Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh: Kalau Langgar Hukum, Sikat Habis |
|
|---|
| Disebut Mahfud MD Takut Usut Dugaan Mark Up Whoosh, KPK: Penyelidikan Terus Berprogres |
|
|---|
| Uang Asing yang Disita di Yogya Berasal dari Biro Travel Bukan Kanwil Kemenag |
|
|---|
| Fokus Telisik KPK dalam Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Masih di Tahap Temukan Peristiwa Pidana |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.