Selasa, 2 September 2025

Sosok Dadan Tri Yudianto, Tahanan KPK yang Dilaporkan Sowan ke Lantai 15 Ruang Pimpinan KPK

Dadan Tri Yudianto adalah salah satu tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Mantan Komisaris Independen PT Wika Beton Tbk Dadan Tri Yudianto (rompi oranye) saat digiring menuju tahanan Rutan Cabang KPK Kavling C1, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023). 

Sebelumnya, Albertina menyebut, Dewas sudah menerima laporan soal naiknya tahanan ke ruang pimpinan di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK.

"Dua hari lalu, tiga hari lalu (terima laporannya, red)," katanya, Selasa (12/9/2023).

Albertina mengaku tidak tahu siapa yang melaporkan dugaan adanya pertemuan tersebut.

"Enggak tahu, kalau saya enggak salah ingat, pelapornya enggak ada nama, atau bagaimana ya, saya enggak terlalu memperhatikan," elaknya.

Sosok Dadan Tri Yudianto

Dadan Tri Yudianto bergelar S.H., M.H.

Dia lahir 7 Mei 1987.

Usianya masih muda dan jadi pengusaha.

Jabatan terakhirnya adalah komisaris anak perusahaan BUMN PT. Wijaya Karya (Persero).

Dia pernah disebut-sebut sebagai komisaris termuda perusahaan BUMN.

Dadan sebelumnya juga menjabat sebagai komisaris PT. Inka Multi Solusi, anak perusahaan PT. Inka.

Dia  berasal dari Majalengka Jawa Barat.

Lahir dari keluarga guru, dia mengadu nasib ke Jakarta setelah lulus dari kuliah di STAI Sabili Bandung dan UNPAS mengambil jurusan hukum.

Di Jakarta, Dadan mengawali karirnya sebagai seorang editor di stasiun televisi swasta nasional.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan