Senin, 18 Agustus 2025

Kasus Minyak Goreng

Kasus Minyak Goreng Digugat Lewat Praperadilan yang Diajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Penyidikan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) serta produk turunannya termasuk minyak goreng digugat lewat praperadilan

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Dalam petitum permohonan praperadilan ini, Kejaksaan Agung sebagai pihak termohon diminta untuk tidak tebang pilih dalam mengusut perkara minyak goreng.

Sementara KPK sebaai turut termohon diminta untuk mengambil alih perkara jika Kejaksaan Agung tak sanggup untuk menangani tanpa tebang pilih.

"Pemohon memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berkenan memeriksa dan memutus: Memerintahkan kepada Turut Termohon untuk mengambil alih penanganan dan penyidikan atas perkara aquo dari Termohon."

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan