Minggu, 28 September 2025

Komisi I DPR RI Setujui RUU Pelarangan Senjata Nuklir Dibawa ke Paripurna

Seluruh fraksi DPR RI setuju mengesahkan RUU pelarangan senjata nuklir dalam rapat pleno tingkat pertama dan meminta agar segera dibahas di paripurna.

Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Komisi I DPR RI bersama pemerintah menggelar rapat kerja pembahasan tingkat I RUU tentang pengesahan Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapon (TPNW) atau Traktat mengenai Pelarangan Senjata Nuklir di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (2/10/2023). 

Menurutnya, diperlukan kemauan politik yang kuat untuk menjaga integritas dan mengimplementasikan traktat ini secara efektif.

“ASEAN menyerukan negara-negara pemilik senjata nuklir untuk memenuhi komitmen dan kewajiban mereka sebagaimana dimandatkan oleh NPT,” ujarnya.

Dalam pertemuan ini, Menlu juga menyampaikan posisi ASEAN yang menolak keras uji coba nuklir, sebagaimana tertuang dalam Traktat Pelarangan Uji Coba Senjata Nuklir (CTBT).

ASEAN menyerukan agar negara-negara dapat mematuhi traktat tersebut, serta mendorong negara-negara yang belum menandatangani dan meratifikasi traktat ini untuk segera melakukannya.

Baca juga: Waspadai Radiasi Limbah Nuklir, Rusia Ancang-ancang Larang Impor Makanan Laut Jepang

Menutup Pernyataan Bersama ASEAN ini, Menlu RI menyampaikan pentingnya implementasi Traktat Pelarangan Senjata Nuklir (TPNW) secara menyeluruh.

“ASEAN terus berkomitmen untuk menciptakan kawasan Asia Tenggara yang bebas dari senjata nuklir dan dari senjata pemusnah massal lainnya”, tegas Menlu.
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan