Hakim MK Arief Hidayat Soroti Pemusatan Kekuatan yang Tak Pernah Terjadi Sebelumnya
Arief Hidayat menyoroti pemusatan kekuatan yang tidak pernah terjadi sebelumnya baik di era Orde Lama maupun Orde Baru.
"Proses checks and balances tidak berjalan dengan sebaik-baiknya. Padahal sistem pemerintahan Indonesia kalau kita baca pembukaan UUD maka negara Indonesia adalah negara hukum yang demokratis," kata Arief.
Meskipun orang sering mengatakan Indonesia adalah welfare state namun menurutnya sistem negara Indonesia adalah negara hukum yang demokratis dan berketuhanan.
Indonesia menggabungkan demokrasi, nomokrasi, sekaligus teokrasi secara teoritik.
Akan tetapi, lanjut dia, teokrasi Indonesia berbeda dengan teokrasi negara berdasarkan agama tertentu.
"Teokrasi Indonesia mensinergikan antara berbagai agama dan keyakinan asli Indonesia untuk dijadikan dasar landasan bernegara. Oleh karena itu Bapak Ibu sekalian, kita nampak gejala-gejala itu," kata Arief.
Tak Cuma Gibran, Subhan Pernah Gugat Anies Baswedan ke MK soal Capres Harus WNI |
![]() |
---|
Dewan Pers Dukung Uji Materi Pasal 8 UU Pers ke MK: Aturan Dinilai Abstrak dan Multitafsir |
![]() |
---|
Kondisi Belum Kondusif Akibat Demo, Pemerintah dan DPR Minta Sidang di MK Secara Daring |
![]() |
---|
Ahli Sebut Alasan Kondisi Fisik Tidak Relevan Bedakan Usia Pensiun Guru dan Dosen |
![]() |
---|
HNW Dukung Putusan MK Agar DPR Segera Revisi UU Zakat: Maksimalkan Manfaat dan Potensi Zakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.