Senin, 6 Oktober 2025

Hakim MK Arief Hidayat Soroti Pemusatan Kekuatan yang Tak Pernah Terjadi Sebelumnya

Arief Hidayat menyoroti pemusatan kekuatan yang tidak pernah terjadi sebelumnya baik di era Orde Lama maupun Orde Baru.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Gita Irawan
Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat dalam acara Konferensi Hukum Nasional: Strategi dan Sinergitas Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi di Jakarta pada Rabu (25/10/2023) 

"Proses checks and balances tidak berjalan dengan sebaik-baiknya. Padahal sistem pemerintahan Indonesia kalau kita baca pembukaan UUD maka negara Indonesia adalah negara hukum yang demokratis," kata Arief.

Meskipun orang sering mengatakan Indonesia adalah welfare state namun menurutnya sistem negara Indonesia adalah negara hukum yang demokratis dan berketuhanan.

Indonesia menggabungkan demokrasi, nomokrasi, sekaligus teokrasi secara teoritik.

Akan tetapi, lanjut dia, teokrasi Indonesia berbeda dengan teokrasi negara berdasarkan agama tertentu.

"Teokrasi Indonesia mensinergikan antara berbagai agama dan keyakinan asli Indonesia untuk dijadikan dasar landasan bernegara. Oleh karena itu Bapak Ibu sekalian, kita nampak gejala-gejala itu," kata Arief.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved