Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba 2023 Turun 0,22 Poin, 300.000 Anak Bangsa Berhasil Diselamatkan
Permasalahan memerangi narkoba diungkapkan Richard harus dinamis dikarenakan karakteristik kejahatan narkoba begitu terstruktur
Penulis:
Hendra Gunawan
Editor:
Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) terus berusaha melakukan percepatan dalam memerangi narkoba. Sepanjang 2022, BNN telah mengungkap 851 kasus di 49 jaringan narkotika dengan tersangka sebanyak 1350 orang.
Seturut dengan itu, Direktorat Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan Forum Literasi Politik, Hukum, dan Keamanan Digital (Firtual) bertema “War on Drugs” di Surabaya belum lama ini.
Baca juga: Adik Bungsu Ammar Zoni, Panji Zoni Kesal Kakaknya Kembali Pakai Narkoba: Menyakiti Diri Sendiri
Plt. Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan, Kementerian Kominfo, Marroli J. Indarto, yang diwakili oleh Ketua Tim Informasi dan Komunikasi Hukum dan HAM, Astrid Ramadiah Wijaya, menyampaikan bahwa Riset BNN, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa dalam dua tahun terakhir, prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia mengalami penurunan.
“Dari 1,95 persen pada tahun 2021 menjadi 1,73% pada tahun 2023. Meskipun penurunan angka hanya sebesar 0,22 poin, namun lebih dari 300.000 anak bangsa berhasil diselamatkan,” papar Astrid membacakan sambutannya.
Meski begitu, narkoba masih menjadi musuh yang harus ditangani bersama. Survei BNN dengan BRIN menunjukkan bahwa prevalensi pemakai narkoba berada pada rentang umur 15-58 tahun.
“Narkoba telah masuk ke berbagai sektor dengan masih adanya pekerja yang menggunakan narkoba ketika beraktivitas di kantor. Bahkan, pelajar sudah mencoba narkoba sejak di bangku sekolah menengah pertama,” tambah Astrid.
Deputi Pencegahan BNN, Richard M. Nainggolan menyampaikan bahwa upaya memerangi narkoba harus terus diperluas cakupannya. Tidak hanya memerangi narkoba, namun juga harus membuat Indonesia bersih dari narkoba (Indonesia Bersinar). Richard menjelaskan, seringkali masyarakat berpersepsi bahwa penyalahgunaan narkoba adalah masalah bagi mereka yang masih muda usianya.
“Faktanya, angka penyalahgunaan terbesar berada pada kelompok pekerja dan menimbulkan masalah berantai, mulai dari diri sendiri, keluarga, hingga menurunnya produktivitas yang merugikan organisasi,” jelas Richard.
Baca juga: Polisi Ekuador Sukses Gagalkan Rencana Geng Narkoba yang Ingin Ambil Alih RS, 68 Orang Ditangkap
Permasalahan memerangi narkoba diungkapkan Richard harus dinamis dikarenakan karakteristik kejahatan narkoba begitu terstruktur dan bisa dilakukan oleh siapa saja.
“Karakteristik kejahatan narkoba itu laten [red-tersembunyi], dinamis dan selalu berubah modusnya, memiliki berbagai motif seperti ekonomi, berdimensi transnasional, melibatkan pelaku berjejaring dan teknologi canggih, dan tidak dapat dibasmi secara tuntas karena ada aspek legal,” jelas Richard.
Alasan seseorang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, dijelaskan Richard bisa disebabkan faktor pergaulan dan lingkungan. Ada pula karena faktor keluhan fisik dan psikologis, untuk menghilangkan perasaan tidak nyaman, keinginan untuk memperoleh sensasi baru, hingga wujud dari perilaku mengambil risiko. Padahal, dampak jangka panjang dari penggunaan zat narkotika tidak hanya membahayakan tubuh, namun juga bagi kesehatan mental.
“Penelitian BNN bersama Fakultas Psikologi Unika Atma Jaya pada 6 loka/balai rehabilitasi menemukan bahwa paling banyak mengalami gangguan kejiwaan, berupa takut, cemas, dan panik,” papar Richard.
Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, yang turut hadir selaku narasumber memaparkan bahwa profesi karyawan merupakan profesi dengan jumlah terlapor dalam kasus narkoba terbanyak pada bulan Januari hingga Juni 2023 dari data BNN dan Polri. Sehingga, diperlukan upaya antisipasi dan pencegahan bagi para pekerja, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur adalah wajib tes urin untuk pelamar calon ASN, deteksi urin secara rutin, untuk pencegahan perlu kontak pengaduan yang bekerja sama dengan BNN apabila diduga ada penyalahgunaan narkoba, dan pendirian pusat informasi dan edukasi narkoba di kantor-kantor pemerintahan,” ujar Sherlita.
Upaya pencegahan tersebut turut didukung dengan adanya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika. Selain itu, dilakukan juga diseminasi dengan memaksimalkan media sosial untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas.
Bea Cukai dan Polda Bali Bongkar Jaringan Narkoba Internasional dan Amankan Kurir Asal Peru |
![]() |
---|
Penyanyi Lil Nas X Dilarikan ke RS usai Tampil Minim Busana di Jalan Raya, Diduga Overdosis Narkoba |
![]() |
---|
Sidang Putusan Kasus Narkoba Fariz RM Digelar 4 September 2025, Pengacara Berharap Direhabilitasi |
![]() |
---|
Sosok Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Eks Kapolda Banten Disebut Bakal Jabat Kepala BNN RI |
![]() |
---|
Fariz RM Masih Berharap Rehabilitasi Jelang Putusan Sidang Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.