Senin, 1 September 2025

Lakukan Manipulasi, Jaksa KPK: Dadan Tri Orang yang Mudah Berbohong

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai terdakwa Dadan Tri Yudianto sebagai seorang yang mudah berbohong.

Tribunnews.com/Ibriza
Sidang pembacaan replik terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Senin (26/2/2024). 

"Pada kesempatan pembacaan pleidoi atau nota pembelaan ini, saya ingin menyampaikan maaf yang sebesar besarnya, terutama kepada istri saya tercinta Riris Riska Diana karena saya telah berbohong bahwa tas yang dibeli pada saat itu bukanlah untuk Hasbi Hasan. Melainkan untuk perempuan atau teman wanita saya yang saat itu saya dekat secara emosional dengan dia," kata Dadan dalam sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/2/2024).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan