Selasa, 26 Agustus 2025

Pilpres 2024

Profil Singkat 3 Panel Hakim MK yang Tugasnya Sangat Penting Terkait Sengketa Pilpres 2024

MK menggelar sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)  mulai hari ini, Rabu (27/3/2024) pukul 08.00 WIB.

Penulis: Hasanudin Aco
Foto Kolase Tribunnews.com
(Kiri ke kanan) Hakim MK Suhartoyo, Arief Hidayat, dan Saldi Isra yang akan menjadi panel hakim PHPU hasil Pilpress 2024. 

Arief Hidayat merupakan hakim kelahiran Semarang, 3 Februari 1956.

Pada 1 April 2013, ia dilantik Presiden SBY sebagai hakim konstitusi menggantikan Mahfud MD.

Ia menggantikan Mahfud MD yang mengakhiri masa jabatan yang telah diembannya sejak 2008.

Saat itu, Arief mengucapkan sumpah jabatan sebagai satu dari sembilan ‘pilar’ Mahkamah Konstitusi. 

Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara dari Universitas Diponegoro (Undip) ini pernah menjabat sebagai Ketua MK pada 14 Januari 2015-13 Juli 2017 dan 14 Juli 2017-1 April 2018.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3).
Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo saat dilantik di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3). (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan