Korupsi di PT Timah
Profil Sandra Dewi, Istri Harvey Moeis Tersangka ke-16 Korupsi Timah, Jarang Diterpa Gosip Miring
Artis Sandra Dewi ikut jadi sorotan usai suaminya, Harvey Moeis ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (27/3/2024) malam, ini profilnya.
Editor:
Theresia Felisiani
Sandra juga menyebut Harvey bukan cuek namun sulit untuk berkata manis.
"Sebenernya Pak HM bukannya cuek, tapi nggak bisa bermulut manis alias pujangga, saya sangat merasa disayang kok," tulis Sandra Dewi.

Lebih lanjut, Sandra membeberkan alasan ia merasa disayang sang suami.
Dibalik sikap cuek sang suami, rupanya Harvey Moeis selalu melakukan dan menurut hal yang ia inginkan.
Terlebih lagi Harvey tak pernah menuntut apapun dari Sandra Dewi.
"Karena dia sering beliin saya makanan yang saya suka, selalu kupasin jeruk, kupasin kepiting,ikan dan semuanya."
"Dan satu hal, suami saya tidak pernah menuntut apapun dari saya," tulis Sandra lagi.
Harvey Moeis Tersangka ke-16 Korupsi Timah
Harvey Moeis adalah korban baru kasus dugaan korupsi tersebut.
Kemarin, perempuan sosialita berjuluk Crazy Rich PIK (Pantai Indah Kapuk), Helena Lim, lebih dulu ditetapkan tersangka dan ditahan pihak Kejagung atas kasus korupsi yang sama.

Pantauan Tribunnews.com, Harvey Moeis mengenakan kemeja putih berbalut rompi tahanan saat digiring jaksa penyidik dari Gedung Kartika Kejaksaan Agung ke mobil tahanan, usai menjalani pemeriksaan, pukul 21.28 WIB.
Tangannya pun sudah terborgol dan ditutupi jas hitam miliknya.
Harvey yang mengenakan masker memilih diam saat dicecar wartawan soal kasus yang menjeratnya.
Meski begitu, suami Sandra Dewi itu terlihat tenang dan tidak menundukkan kepala meski saat itu dirinya ditahan karena kasus korupsi besar.
Pengusaha batubara dan timah dari Bangka Belitung itu datang memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung sejak pagi, namun luput dari pantauan awak media.
Kejagung menyatakan penetapan tersangka Harvey Moeis ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus korupsi tata niaga komoditas timah Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada PT Timah di Bangka Belitung tahun 2015-2022, yang telah merugikan negara mencapai RP 271 trilun.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.