Rabu, 20 Agustus 2025

Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp3 Miliar Dipulangkan ke Kejagung, Ini Alasannya

Ketika dikonfirmasi apakah jaksa tersebut dikembalikan karena diduga terlibat pemerasan, Tanak enggan menjawab.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak  

"Mari kita tetap hormati proses yang berlangsung tersebut, baik di Dewas, penindakan maupun kedeputian pencegahan KPK dengan tidak menggiring opini-opini lainnya, karena informasi ini sifatnya masih berupa aduan yang harus dibuktikan kebenaran substansinya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Jumat (29/3/2023).

Ali Fikri mengatakan, KPK mengapresiasi setiap laporan masyarakat sebagai bagian kepedulian terhadap dugaan korupsi di sekitarnya.

Dan KPK berkomitmen dengan akan lakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran dari informasi tersebut.

"Kami menghimbau masyarakat agar tetap waspada bila ada pihak yang mengaku dari KPK dan menjanjikan sesuatu terkait penyelesaian perkara yang ditangani KPK. Silakan masyarakat dapat laporkan melalui call center KPK di nomor 198 atau penegak hukum terdekat," kata Ali.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan