Rabu, 13 Agustus 2025

Anggota DPR Fraksi PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, KPK Khawatir Picu Tindakan Korupsi

Menurut KPK, politik uang bertolak belakang dengan kampanye yang belakangan komisi antikorupsi suarakan, yakni Hajar Serangan Fajar.

Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merepons usulan terkait politik uang atau money politics agar dilegalkan. Menurut Juru Bicara KPK Ali Fikri, hal itu bertolak belakang dengan kampanye yang belakangan komisi antikorupsi suarakan, yakni Hajar Serangan Fajar. 

"Karena money politic ini keniscayaan, kita juga tidak [terpilih tanpa] money politic tidak ada yang memilih, tidak ada pilih di masyarakat karena atmosfernya beda," ujarnya.

Anggota DPR daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tenggara ini meminta KPU melegalkan politik uang dengan batasan tertentu.

"Jadi sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. Kita legalkan misalkan maksimum Rp20 ribu atau Rp50 ribu atau Rp1 juta atau Rp5 juta," ungkapnya.

Hugua menegaskan pemilu selama ini seakan-akan kontestasi para saudagar karena politik uang sangat masif.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan