Rabu, 13 Agustus 2025

Marak Pencurian Data Pribadi untuk Pinjol Ilegal, Berikut Langkah Antisipasinya

Diketahui, pinjol ilegal mencuri data pribadi dengan cara menanamkan fitur-fitur semacam spyware pada aplikasi yang dipasang oleh pengguna di perangka

Kontan
Ilustrasi pinjol. Kejahatan pinjaman online (pinjol) ilegal dengan mencuri data pribadi tengah marak di masyarakat. 

"Contoh ada aplikasi game minta akses ke kamera, atau aplikasi game minta akses ke galeri foto. Kan enggak ada hubungannya," papar Dodot. "Jika ada aplikasi yang kita install lalu meminta izin-izin ke data pribadi kita yang sebenarnya enggak ada hubungannya sama aplikasi tersebut, segera batalkan penginstallan aplikasi tersebut," lanjutnya. 

Bagi masyarakat yang terlanjur memasang aplikasi pinjol ilegal, atau aplikasi tidak resmi, dan memberikan izin akses ke data pribadi, dia mengingatkan selanjutnya untuk lebih berhati-hati, dan jika ada penggunaan data pribadi segera lapor ke OJK. 

Dodot pun kembali menegaskan pihaknta tidak memiliki produk pinjol apalagi pinjol ilegal

Sebab, melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) justru memberikan literasi kepada masyarakat khususnya ibu rumah tangga dan perempuan di Indonesia untuk cerdas keuangan. 

"Kebocoran data pribadi pada aplikasi pinjol ilegal karena aplikasi tersebut mencuri data pribadi kita secara langsung. Tetapi memang terkesan 'diberikan izin' oleh penggunanya," pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan