Marak Pencurian Data Pribadi untuk Pinjol Ilegal, Berikut Langkah Antisipasinya
Diketahui, pinjol ilegal mencuri data pribadi dengan cara menanamkan fitur-fitur semacam spyware pada aplikasi yang dipasang oleh pengguna di perangka
"Contoh ada aplikasi game minta akses ke kamera, atau aplikasi game minta akses ke galeri foto. Kan enggak ada hubungannya," papar Dodot. "Jika ada aplikasi yang kita install lalu meminta izin-izin ke data pribadi kita yang sebenarnya enggak ada hubungannya sama aplikasi tersebut, segera batalkan penginstallan aplikasi tersebut," lanjutnya.
Bagi masyarakat yang terlanjur memasang aplikasi pinjol ilegal, atau aplikasi tidak resmi, dan memberikan izin akses ke data pribadi, dia mengingatkan selanjutnya untuk lebih berhati-hati, dan jika ada penggunaan data pribadi segera lapor ke OJK.
Dodot pun kembali menegaskan pihaknta tidak memiliki produk pinjol apalagi pinjol ilegal.
Sebab, melalui program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) justru memberikan literasi kepada masyarakat khususnya ibu rumah tangga dan perempuan di Indonesia untuk cerdas keuangan.
"Kebocoran data pribadi pada aplikasi pinjol ilegal karena aplikasi tersebut mencuri data pribadi kita secara langsung. Tetapi memang terkesan 'diberikan izin' oleh penggunanya," pungkasnya.
| Imparsial Sebut RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Berpotensi Melanggar Privasi, Apa Alasannya? |
|
|---|
| Keiichi Ichikawa Batal Jadi Dubes Jepang untuk Indonesia, Kini Pimpin Badan Keamanan Nasional |
|
|---|
| RUU KKS dan Ancaman terhadap Kebebasan Berekspresi di Ruang Digital |
|
|---|
| Polri Akan Pasang Fitur Keamanan di Aplikasi Transportasi Online |
|
|---|
| Hindari Kebocoran Data, Ditjen Dukcapil Kemendagri Pastikan Keamanan Data Masyarakat Jadi Prioritas |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.