Waspadai Tindak Kekerasan pada Anak, Kerap Libatkan Orang Terdekat Sebagai Pelaku
Menciptakan lingkungan yang aman dan protektif menjadi langkah penting yang perlu dilakukan oleh orang tua, guru, hingga masyarakat sekitar.
Penulis:
Choirul Arifin
Editor:
Erik S
"Tak jarang orang tua tertinggal dalam literasi digital dibandingkan anak-anak. Oleh karena itu, diperlukan solusi konkret seperti kelas edukasi literasi digital khusus orang tua," lanjut dia.
Dalam pandangannya, orang tua merupakan gerbang terdepan dalam melindungi anak-anak mereka. Oleh karena itu, orang tua wajib meluangkan waktu untuk mendampingi anak saat menggunakan gadget, mendiskusikan konten yang mereka konsumsi, serta menanamkan nilai-nilai moral dan budi pekerti dalam memahami konten-konten digital.
Kawiyan juga menilai pemerintah perlu memperkuat regulasi terkait perlindungan anak di era digital. Peraturan yang jelas dan tegas tentang konten berbahaya, klasifikasi game, dan jaminan keamanan anak di dunia digital harus ditegakkan.
Baca juga: Serukan Perdamaian, Lembaga Zakat Indonesia Buat Program Perlindungan Anak Palestina
Astrid menambahkan, tidak ada satu tempat di negara manapun yang tidak terjadi kekerasan terhadap anak. Perbedaannya, setiap negara memiliki sistem pelaporan dan penanganan yang komprehensif.
“Sistem pelaporan dan penanganan yang tuntas itulah yang perlu kita adopsi," kata Astrid.
Di Indonesia, sistem pelaporan sudah diejawantahkan dalam wujud hotline SAPA 129 dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) di lebih dari 300 kabupaten dan kota.
Namun khusus UPTD PPA, berdasarkan monitoring dan evaluasi pihaknya bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (disingkat Kementerian PPN/Bappenas), Astrid menyebut masih ada pekerjaan rumah dari segi kualitas pelayanan dan aksesibilitas.
“Ini menjadi tanggung jawab bersama, mulai dari daerah hingga pusat," jelas Astrid.
Di samping itu, dalam upaya mencegah kekerasan terhadap anak, UNICEF juga menginisiasi kampanye #JagaBareng yang mengajak semua pihak untuk saling peduli dan menjaga anak-anak, baik secara langsung maupun melalui perilaku digital.
"Kampanye ini melibatkan unsur anak-anak, orang tua, dan guru. Fokusnya adalah pada basic parenting, yaitu bagaimana kita memeriksa keadaan anak dan mendengarkan apa yang mereka katakan," terang Astrid.
Untuk menghadapi tantangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI), UNICEF mengkampanyekan hastag #ThinkBeforeYouClick.
"Dengan AI, konten dapat dieksploitasi lebih mudah. Karena itu, memastikan platform yang aman agar tidak dieksploitasi orang adalah langkah yang harus diambil," kata Astrid.
Kampanye-kampanye yang dilakukan UNICEF ini dilakukan karena Indonesia memiliki tingkat privasi internet yang sangat tinggi, dan anak-anak menjadi salah satu pengguna terbesar. Astrid menegaskan bahwa semua pihak harus melakukan pencegahan lebih dini.
"Jangan menunggu ada kasus baru bertindak. Prinsip-prinsip yang bisa diadopsi dari berbagai negara sangat penting, selain pelayanan yang memadai," ujarnya.
Dia juga mengimbau para orang tua untuk melakukan pencegahan dengan melakukan perlindungan ketika anak mengakses internet, seperti menggunakan password atau fitur kontrol orang tua pada gadget, demi menghindari tersebarnya data maupun informasi yang bersifat privasi.
“Mengarahkan anak ke platform media yang ramah anak juga merupakan langkah penting," kata Astrid.
Lewat AI, Komnas PA Bicara Upaya Perkuat Sistem Pelaporan dan Edukasi Antisipasi Kekerasan Anak |
![]() |
---|
KPAI Catat Angka Pelanggaran Hak Anak Tinggi, Ruang Aman akan Tersebar dari Aceh hingga Maluku |
![]() |
---|
Siswa SMA di Garut yang Akhiri Hidup Gara-gara Dibully Teman, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Buka Suara |
![]() |
---|
Cuek Dilaporkan Ahmad Dhani, Lita Gading Sibuk Dinas Luar Negeri, Minta Suami Mulan Introspeksi Diri |
![]() |
---|
Kritik Psikolog Forensik: Negara Dinilai Lunak ke Pelaku Kekerasan Seksual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.