Judi Online
Beda Temuan PPATK dan Satgas Judi Online soal Anggota DPR yang Main Judi Online, Ini Penjelasan MKD
Terakhir, Satgas bentukan Presiden itu melaporkan hanya 2 anggota DPR RI saja yang diduga bermain judi online.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Muhammad Zulfikar
"Ya nanti akan kami kirim surat. Jadi ada lebih dari 1.000 orang itu DPR-DPRD sama sekretariat sekjenan," ucapnya.
Ivan menuturkan, pihaknya menemukan ada lebih dari 63.000 transaksi yang dilakukan anggota DPR dan DPRD.
"Dan angka rupiahnya hampir 25 miliar di masing-masing yang transaksi di antara mereka dari ratusan sampai miliaran sampai ada satu orang sekian miliar," ungkapnya.
Temuan Komisi III DPR RI
Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi PAN, Pangeran Khairul Saleh membenarkan temuan PPATK tersebut. Total, ada 82 anggota DPR RI yang sudah teridentifikasi bermain judi online.
"Ada 82 orang anggota DPR RI yang terlibat judol. Mereka itu nanti akan oleh PPATK mungkin beberapa hari ini akan disampaikan, siapa yang diduga kepada komisi III maupun ke MKD," kata Pangeran di Kantor DPP PAN, Jalan Buncit Raya, Jakarta, Kamis (27/6/2024).
Ia juga membenarkan 82 anggota DPR yang diduga terlibat judi online masih merupakan anggota aktif. Namun, masa mereka memang nantinya akan berakhir pada Oktober 2024 mendatang.
"Anggota dewan aktif. Sebentar lagi kan berakhir Oktober," ungkapnya.
Baca juga: Ribuan Istri Gugat Cerai Suami ke Pengadilan Agama Cianjur Akibat Judi Online: Miliki Banyak Utang
Lebih lanjut, Pangeran menuturkan bahwa seluruh nama anggota DPR yang terlibat judi online itu nantinya akan diperiksa oleh MKD DPR RI.
"MKD akan memproses yang terlibat 82 orang ini. MKD aktif dia bisa ambil sendiri ke PPATK atau menunggu PPATK melapor ke MKD atau ke Komisi III. Yang jelas MKD akan mengambil sikap," ungkapnya.
Di sisi lain, ia menyayangkan adanya anggota DPR RI yang terlibat judi online. Padahal, tindakan itu merupakan penyakit masyarakat.
"Judi ini kan pekat ya penyakit masyarakat. Tapi kalau anggota dewan yang terlibat itu keterlaluan juga," pungkasnya.
Judi Online
Komisi III DPR Kritik Penangkapan 5 Tersangka Judi Online di Jogja: Kenapa Bandarnya Tak Ditangkap? |
---|
Anggap Ganjil soal Penangkapan Penipu Bandar Judol di Bantul, DPR: Ironis, Kasus Ini Pintu Masuknya |
---|
PPATK Temukan Puluhan Orang dengan Saldo Rekening di Atas Rp 50 Juta Masih Menerima Bansos |
---|
Jawab Spekulasi Warganet soal Penipu Bandar Judol, Polda DIY: Tidak Ada Titipan, Itu Asumsi |
---|
Jawa Barat Jadi Provinsi Tertinggi Penerima Bansos yang Bermain Judi Online |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.