KPK Didesak Usut Kasus Haji, Menag dan Wamenag Disorot
Selain itu, pihaknya mendesak Pansus Haji DPR RI bekerja dengan professional dan transparan dalam menyelidiki masalah penyelenggaraan haji 2024
KPK tidak bisa ‘jemput bola’ untuk menghindari adanya intervensi.
"KPK menghormati proses yang dilakukan oleh lembaga DPR RI melalui Pansus Haji dengan tidak melakukan intervensi," katanya.
Sementara itu, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta KPK untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus tahun 2024 oleh pemerintah.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman berpendapat bahwa KPK tidak perlu menunggu laporan soal dugaan korupsi dari Pansus Hak Angket Haji untuk melakukan penyelidikan.
"KPK memang tidak perlu menunggu laporan, kalau ada indikasi, mereka bisa masuk klarifikasi, lebih tinggi lagi penyelidikan," kata Boyamin dalam keterangannya, Kamis (25/7/2024).
Penyelidikan harus dilakukan untuk mencari peristiwa tindak pidana korupsi.
Sebab, Kemenag secara sepihak mengalihkan kuota haji reguler ke haji khusus sebanyak 50 persen.
Sementara, berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, kuota haji khusus ditetapkan hanya sebesar delapan persen dari kuota haji Indonesia.
Baca juga: Kasus Korupsi Timah Rp 300 Triliun, 3 Eks Kadis ESDM Bangka Belitung Jalani Sidang Perdana Besok
"Itu lebih bagus lagi untuk menemukan peristiwanya, ada dugaan korupsi enggak di situ, misalnya suap, atau gratifikasi, atau bentuk-bentuk yang lain. Karena ini pengalihan kuota diberikan kepada ONH plus ini ada dugaan gratifikasi dan suap enggak," ujar Boyamin.
KPK
Haji 2024
pansus angket haji 2024
Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Haji
DPR
Menteri Agama
kuota haji
| Ahmad Labib Soroti Maraknya Durian Ilegal Malaysia, Desak Tindakan Tegas Importir Nakal |
|
|---|
| Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua Dibentuk, DPR Ingatkan Peningkatan SDM Harus Prioritas |
|
|---|
| Survei KPK 2024: Penyelewengan Anggaran Jadi Titik Rawan Korupsi Tertinggi |
|
|---|
| Rakyat Jadi Melek Hukum, Medsos MK Diserbu, Syamsul: Sudah Puluhan Tahun Tak Tahu Pensiunan DPR |
|
|---|
| "Jika Tunjangan Pensiun Bentuk Apresiasi, Memangnya Anggota DPR Sudah Beri Apa ke Rakyat?" |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.