Kamis, 14 Agustus 2025

Respons PKB soal Cak Imin Dilaporkan ke MKD Buntut Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Timwas Haji

Cucun mengatakan, pihak pelapor tidak memahami regulasi yang ada. Dia menganggap laporan tersebut adalah hal yang aneh.

Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat diwawancarai wartawan 

"Untuk sementara bukti yang ada dulu, nanti dilengkapi dua sampai tiga hari insyaallah," ujarnya.

Musyanto juga mendesak MKD RI untuk segera memanggil dan memeriksa Cak Imin, terkait dugaan pelanggaran etik tersebut.  

"Kami menduga Rustini Murtadho ikut masuk dalam rombongan Timwas Haji DPR dan menggunakan visa petugas haji sebagaimana yang digunakan para anggota Timwas," ujarnya.

Dalam hal ini PHI, kata Musyanto, pihaknya menilai dugaan turut sertanya Rustini Murtadho sebagai hal yang tidak pantas, karena masuk dalam rombongan Timwas DPR. 

Bahkan, berpotensi hanya menghambur-hamburkan anggaran negara. 

"Bisa saja, tindakan ini diduga ada penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan Muhaimin Iskandar sebagai Wakil Ketua DPR dan sekaligus Ketua Tim Pengawas Haji 2024," katanya.

Kendati demikian, Musyanto membantah bahwa laporan yang dibuatnya itu terkait konflik internal antara PKB dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

"Enggak ada kita kan di luar itu, tidak ada urusannya, kita bukan orang, anggota di situ," tandasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan