Komisi X DPR Menolak Usul Menkeu Ingin Tinjau Mandatory Spending 20 Persen Dana Pendidikan
Langkah ini dinilai akan kian menurunkan besaran mandatory spending APBN untuk layanan penyelenggaraan pendidikan di tanah air.
Editor:
Hasanudin Aco
Politisi PKB ini mengakui jika saat ini pengelolaan anggaran pendidikan 20% dari APBN belum optimal terutama dalam proses distribusi sehingga mempengaruhi kualitas layanan pendidikan di Indonesia.
Oleh karena upaya perbaikan harusnya diarahkan pada pembenahan distribusi anggaran bukan pada reformulasi skema besaran anggaran pendidikan.
“Jadi kalau mau fair perbaikannya bukan pada utak-atik besaran anggaran dari APBN tetapi pada mekanisme distribusinya sehingga anggaran pendidikan benar-benar untuk fungsi pendidikan bukan untuk kepentingan atau program lain yang disamarkan seolah-olah untuk fungsi pendidikan,” pungkasnya.
Anggota Komisi X DPR Ingatkan Anggaran Pendidikan Rp 757,8 Triliun Tahun 2026 Harus Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Anggaran MBG Tahun 2026 Tembus Rp335 Triliun: Lebih Tinggi dari Sektor Kesehatan, Pangan, dan Hukum |
![]() |
---|
KPK Awasi Ketat Alokasi Anggaran Pendidikan Rp 757,8 Triliun untuk 2026 |
![]() |
---|
Tanggapi Pidato Kenegaraan Presiden, Komisi X DPR: Peta Jalan Konkret Majukan Pendidikan Indonesia |
![]() |
---|
Golkar Soroti Ketimpangan Anggaran Pendidikan: Indonesia Emas 2045 Terancam Jadi 'Indonesia Cemas' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.