Kamis, 11 September 2025

Fraksi di DPR Diminta Menempatkan Anggotanya ke Banggar Sesuai Kapasitas

Ketua Banggar meminta masing-masing fraksi di DPR menempatkan anggotanya ke Banggar sesuai dengan kapasitasnya.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/ rizki sandi saputra
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, meminta masing-masing fraksi di DPR menempatkan anggotanya ke Banggar sesuai dengan kapasitasnya. 

Dia menyebut, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XI/2013 berhasil membatasi kewenangan DPR dalam membahas RAPBN hanya sampai pada tingkat program. 

Said menduga MK bermaksud agar Banggar DPR tidak mengambil alih aspek-aspek teknis yang menjadi domain pemerintah sebagai pelaksana anggaran.

"Namun Banggar DPR juga mencermati, dalam alokasi anggaran dan pelaksanaannya di level satuan tiga ke bawah banyak aspek terjadi “missing link” antara tujuan-tujuan strategis dan rencana besar dengan pelaksanaan anggaran dan program teknisnya. Sehingga sebenarnya setannya ada di detil," jelasnya.

Namun, kata dia, Banggar dalam pengawasan anggaran jangkauannya terbatas setelah keluarnya putusan MK. 

"Ke depan perlu diatur sebagai jalan baru, tanpa menabrak Putusan MK, tetapi fungsi pengawasan dan alokasi dalam hal anggaran bisa menjangkau lebih agak detil, dengan tujuan bukan untuk menggantikan fungsi perencanaan yang menjadi wewenang pemerintah, akan tetapi fungsi korektif yang konstruktif," imbuh Said.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan