Propam Polri Asistensi Kasus Ipda Rudy Soik yang Dipecat Karena Ungkap Mafia BBM
Mabes Polri saat ini masih melakukan pendalaman karena hasil sidang kode etik masih berada di Propam Polri.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Hasanudin Aco
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN
Inpektur Dua Rudy Soik membeberkan sejumlah bukti terkait mafia bahan bakar minyak bersubsidi yang diduga melibatkan oknum anggota Polda Nusa Tenggara Timur, Sabtu (31/8/2024), di rumahnya di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
"Dalam pelaksanaan tugas ini bukan maunya saya, tetapi atas perintah atasan. Tapi kok kenapa saya yang disalahkan?" tanya Rudy.
Rudy merasa bahwa tindakan pemutasian dirinya ke Papua terkesan diskriminatif dan menyelamatkan NTT dari mafia BBM serta perdagangan orang.
"Kok ini dijadikan alasan pemberatan untuk saya dimutasi ke daerah operasi militer Papua atau Polda Papua?" lanjut Rudy.
Baca Juga
Singgung Perintah Presiden dan Kapolri, Kadiv Propam akan Usut Tuntas Kasus Rantis Lindas Ojol |
![]() |
---|
Penabrak Affan Ditetapkan Terduga Pelanggar, Kadiv Propam: Sama Saja Tersangka di Peradilan Umum |
![]() |
---|
Demonstran Lempar Ruangan Kapolri Pakai Beling dan Botol di Mabes Polri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 7 Brimob Dihukum Patsus Usai Insiden Rantis Tewaskan Driver Ojol |
![]() |
---|
Tampang Oknum Brimob Terduga Penabrak Driver Ojol Affan Kurniawan, Belum Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.