Propam Polri Asistensi Kasus Ipda Rudy Soik yang Dipecat Karena Ungkap Mafia BBM
Mabes Polri saat ini masih melakukan pendalaman karena hasil sidang kode etik masih berada di Propam Polri.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Hasanudin Aco
KOMPAS/FRANSISKUS PATI HERIN
Inpektur Dua Rudy Soik membeberkan sejumlah bukti terkait mafia bahan bakar minyak bersubsidi yang diduga melibatkan oknum anggota Polda Nusa Tenggara Timur, Sabtu (31/8/2024), di rumahnya di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
"Dalam pelaksanaan tugas ini bukan maunya saya, tetapi atas perintah atasan. Tapi kok kenapa saya yang disalahkan?" tanya Rudy.
Rudy merasa bahwa tindakan pemutasian dirinya ke Papua terkesan diskriminatif dan menyelamatkan NTT dari mafia BBM serta perdagangan orang.
"Kok ini dijadikan alasan pemberatan untuk saya dimutasi ke daerah operasi militer Papua atau Polda Papua?" lanjut Rudy.
Baca Juga
| Sosok Kompol HS, Perwira Polisi Dilaporkan ke Propam, Dituduh Rudapaksa Mantan Kekasih |
|
|---|
| Eks Kabagwassidik Polda Sumut Diadukan Mantan Sopir ke Propam Polri, Diduga Selewengkan Jabatan |
|
|---|
| SOSOK Kapolsek dan Janda di Kendal yang Digerebek Warga Berduaan Jelang Subuh |
|
|---|
| Warga Sempat Demo Sebelum Akhirnya Gerebek Kapolsek Berduaan dengan Janda di Kendal |
|
|---|
| Di Lampung Terseret Dugaan Penganiayaan kini Irjen Krishna Murti Disebut Berselingkuh dengan Polwan |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.