Bareskrim Polri Bongkar Narkoba Jaringan Internasional, Peredaran Uang Ditaksir Capai Rp59,2 Triliun
Bareskrim Polri mengungkap tindak pidana narkoba jaringan internasional dengan nilai peredaran uang total sebesar Rp59,2 triliun.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Wahyu Aji
"Kita juga bekerja sama dengan PPATK, jaringan perputaran uang dan transaksi dari narkoba ini cukup besar, tapi ini perputaran uang bukan hanya selama 2 bulan, tapi secara keseluruhan mereka melakukan operasi, jaringan FP ini sekitar Rp56 triliun, jaringan HS Rp 2,1 triliun, dan jaringan H Rp 1,1 triliun selama mereka beroperasi," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan 6.261.329 jiwa dari peredaran narkoba.
"Kalau kita konversikan dari total barang bukti narkoba yang berhasil diamankan tersebut, konversikan dengan berapa banyak kita bisa menyelamatkan masyarakat dari penyalahgunaan narkoba, bisa dihitung sejumlah 6.261.329 jiwa yang bisa kita selamatkan," pungkasnya.
Atas perbuatannya itu, para tersangka tersebut diduga melanggar pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (2) UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.
Baca juga: Ditangkap di Kalsel, Operator Bandar Fredy Pratama Edarkan Narkoba di Wilayah Jakarta-Bali
Kemudian, pasal 3 jo pasal 10, pasal 4 jo pasal 10, pasal 5 jo pasal 10 uu nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pencegahan dan pemberantasan TPPU, dan pasal 137 huruf a dan b uu 35 tahun 2009 tentang narkotika, terhadap pelaku aktif ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun.
Fariz RM Bakal Ajukan Pledoi di Sidang Kasus Narkoba Pekan Depan, Ini Poinnya |
![]() |
---|
Difitnah Selingkuh, Azizah Salsha Istri Pratama Arhan Akan Laporkan Akun Medsos ke Bareskrim |
![]() |
---|
AS Tawarkan Rp 814 M untuk Tangkap Presiden Nicolas Maduro, Venezuela: Tipu-tipu Paling Konyol |
![]() |
---|
Tepis soal Isu 'Ngamuk' karena Tak Jadi Kabareskrim, Irjen Karyoto: Saya Hormati Kapolri |
![]() |
---|
Sambangi Bareskrim Polri, Andre Rosiade Cabut Laporan Kasus Tuduhan Fitnah Mafia Sepak Bola |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.