Pakai Rolex dan AP, Segini Prediksi Harga Pasaran Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar
Pergelangan tangan kiri Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar mencuri perhatian publik.
Editor:
Wahyu Aji
Dikutip dari Kompas.com, Abdul Qohar menegaskan bahwa dia tidak tahu merek jam tangan yang dikenakannya dan tidak memiliki koleksi jam mahal.
Dia menyayangkan bahwa jam yang dipakainya menjadi sumber kontroversi dan menyatakan siap untuk membuktikan kebenaran dengan mengajak ahli untuk memeriksa jam tersebut.
Menurut Qohar, klarifikasi ini penting untuk menunjukkan bahwa tidak ada niat untuk menampilkan gaya hidup yang berlebihan.
Mengapa Laporan Kekayaan Qohar Jadi Sorotan?
Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Qohar juga menjadi perhatian, terutama karena total kekayaannya yang tercatat mencapai Rp 5,6 miliar.
Menariknya, jam tangan yang menjadi kontroversi tidak dicantumkan dalam laporan tersebut.
Ketidakcocokan ini menambah spekulasi dan pertanyaan mengenai transparansi dan akuntabilitas pejabat publik dalam melaporkan aset mereka.
Apa Dampak dari Kontroversi Ini?
Kontroversi ini menggambarkan bagaimana barang-barang pribadi pejabat publik dapat memicu diskusi dan spekulasi di masyarakat.
Keterbukaan dalam pelaporan harta kekayaan menjadi isu penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.
Klarifikasi dari Abdul Qohar menjadi langkah awal dalam meredakan ketegangan dan menunjukkan komitmennya terhadap transparansi.
KPK angkat bicara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan segera mengecek informasi terkait jam tangan mewah milik Abdul Qohar tersebut.
"Saya lihat dulu ya," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, kepada wartawan, Senin (4/11/2024).
Pasalnya, dalam LHKPN milik Abdul Qohar yang dilaporkan per 31 Januari 2024, jam tangan yang dipakai itu ternyata tidak terdata.
LHKPN yang terakhir dilaporkan tersebut tercatat total harta kekayaan Abdul Qohar adalah sebanyak Rp5,6 miliar.
Dia tercatat memiliki 10 bidang tanah serta bangunan di beberapa daerah.
Kendaraan Abdul yang dicatatkan dalam LHKPN adalah Toyota Jeep 2018 dan sepeda motor Honda dengan total Rp314,5 juta.
Kejaksaan Agung Bantah Isu Penggeledahan di Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah |
![]() |
---|
THMP Menilai Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto Menyalahi Hukum |
![]() |
---|
Kejaksaan Agung Kembalikan Barang Bukti yang Disita dari Tom Lembong Hari Ini, Ada Laptop dan iPad |
![]() |
---|
Ketua KPK: Status Terbukti Bersalah Hasto Tetap Melekat Meski Dianugerahi Amnesti oleh Presiden |
![]() |
---|
Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Bantah Atur Majelis Hakim Adili Perkara Ronald Tannur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.