Jumat, 22 Agustus 2025

Pakai Rolex dan AP, Segini Prediksi Harga Pasaran Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Abdul Qohar

Pergelangan tangan kiri Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar mencuri perhatian publik.

|
Editor: Wahyu Aji
Tangkap layar akun Instagram @tankamedium
Jam tangan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar curi perhatian. 

Selain itu, tercatat juga harta bergerak lainnya senilai Rp5 juta. 

Kemudian kas dan setara kas senilai Rp 1,02 miliar. 

Namun, jam tangan yang diduga seharga miliaran itu tak tercatat di LHKPN.

Pahala pun memastikan bakal mendalami kekayaan Abdul Qohar itu, sebab sudah menjadi tugas KPK untuk menindaklanjuti laporan dari masyarakat. 

Baca juga: Dirdik Jampidsus Bantah Pakai Jam Tangan Mewah Harga Miliaran, Klaim Cuma Rp4 Juta, KPK Akan Cek

Namun, dia belum berbicara apakah Abdul Qohar akan dimintai klarifikasi atau tidak.

"Pada prinsipnya semua masukan dari masyarakat termasuk media pasti KPK tindak lanjuti," kata Pahala.  (*)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan