Kasus Impor Gula
Senyum Tipis Istri Tom Lembong Franciska Wihardja saat Dengar Keterangan sang Suami di Persidangan
Franciska Wihardja tampak antusias mendengar keterangan dari suaminya itu. Di wajahnya juga memperlihatkan senyum tipis.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri dari eks Mendag Tom Lembong Franciska Wihardja kembali menyaksikan jalannya persidangan suaminya di PN Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).
Pantau Tribunnews.com di persidangan Franciska Wihardja tampak menggunakan pakaian berwarna ungu bercorak abstrak.
Adapun pada persidangan kali ini kuasa hukum menghadirkan eks Mendag Tom Lembong secara daring ke persidangan.
Franciska Wihardja tampak antusias mendengar keterangan dari suaminya itu. Di wajahnya juga memperlihatkan senyum tipis.
Sementara itu di persidangan suara dan gambar Tom Lembong yang hadir secara daring tak begitu jelas. Bahkan hal itu juga diprotes oleh pengunjung persidangan.
"Suara nggak jelas nih," kata pengunjung persidangan.
Meski begitu jalannya persidangan tetap dilanjutkan oleh majelis hakim mendengar keterangan dari tersangka Tom Lembong.
Adapun sebagai informasi keterangan yang disampaikan Tom Lembong di persidangan menginformasikan kronologi peristiwa pemeriksaan penetapan sebagai tersangka dan proses penanganan yang dialaminya di bulan Oktober 2024 lalu.
Untuk diketahui, Tom Lembong menjabat sebagai Menteri Perdagangan Indonesia dari 12 Agustus 2015 hingga 27 Juli 2016. Ditetapkan sebagai salah satu tersangka impor gula oleh Kejagung.
Selain itu, Kejagung juga sudah menetapkan eks Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) inisial CS dalam perkara yang diduga merugikan negara sebesar Rp400 miliar.
"Kerugian negara akibat perbuatan importasi gula yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, negara dirugikan kurang lebih Rp 400 miliar," ucap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024) malam.
Dijelaskan Abdul Qohar, Tom Lembong diduga memberikan izin kepada PT AP untuk mengimpor gula kristal mentah sebesar 105.000 ton pada 2015.
Padahal, saat itu Indonesia sedang surplus gula sehingga tidak membutuhkan impor.
"Akan tetapi di tahun yang sama, yaitu tahun 2015 tersebut, menteri perdagangan yaitu Saudara TTL memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah sebanyak 105.000 ton kepada PT AP yang kemudian gula kristal mentah tersebut diolah menjadi gula kristal putih," kata Qohar.
Kasus Impor Gula
Lapor ke Komisi Yudisial, Tom Lembong Tegaskan Tak Berniat Jatuhkan Karier Hakim yang Vonis Bersalah |
---|
Komisi Yudisial Bakal Telisik Kejanggalan Vonis Tom Lembong oleh Hakim Pengadilan Tipikor |
---|
Pengakuan Tom Lembong saat Jadi Tersangka Akan Ditahan: Syok, Cuma Ada 2 Pilihan Nangis atau Senyum |
---|
Cerita Tom Lembong Pulang ke Rumah setelah 9 Bulan Dipenjara: Luar Biasa Menikmati, tapi Agak Grogi |
---|
Anies Ungkap Reaksi Istri Tom Lembong Saat Tahu Suami Ditangkap: Tenang dan Rasional, Luar Biasa |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.