Ketua KPK Ungkap Alasan Johanis Tanak Tak Hadir Rapat Paripurna DPR RI Pengesahan Pimpinan KPK
Johanis Tanak tidak hadir rapat paripurna DPR RI pengesahan Pimpinan KPK RI 2024-2029.
Penulis:
Rizki Sandi Saputra
Editor:
Dewi Agustina
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ketua KPK RI terpilih 2024-2029 Setyo Budiyanto saat ditemui awak media usai rapat paripurna DPR RI pengesahan Pimpinan KPK RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Meski Johanis Tanak tidak hadir dalam rapat pengesahan pimpinan dan dewas KPK RI itu, yang bersangkutan kata Habiburokhman tetap sah dikukuhkan sebagai pimpinan KPK.
"Dan menurut UU beliau dimungkinkan untuk tidak hadir dan tetap sah terpilih sebagai wakil ketua," kata dia.
Dengan begitu, Johanis Tanak akan kembali melanjutkan jabatannya sebagai pimpinan KPK RI untuk periode lima tahun ke depan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.