Kamis, 2 Oktober 2025

Beri Bantuan Hukum Gratis, Andris Basril Ingatkan Advokat Patuhi Kode Etik dan Profesional

para advokat diingatkan agar tidak serampangan atau sembrono dalam memberikan layanan hukum, meskipun itu merupakan bantuan hukum pro bono.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Wahyu Aji
Handout/IST
Acara Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan V yang diselenggarakan secara daring oleh DPC Peradi Jakarta Barat (Jakbar) bekerja sama dengan Universitas Al Azhar Indonesia (UAI). 

Ia menekankan pentingnya menjaga integritas profesi dan memberikan layanan hukum yang berkualitas, meskipun tanpa imbalan materi. 

“Sebagai advokat, kita harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Walaupun layanan pro bono itu gratis, kita tetap harus memberikan yang terbaik karena pada akhirnya itu adalah bagian dari tanggung jawab sosial kita sebagai penegak hukum,” tambahnya. 

Baca juga: Peradi Jakbar Gelar PKPA, Komitmen Cetak Advokat Berkualitas

Dengan penegakan kode etik yang konsisten, Peradi menunjukkan komitmennya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap profesi advokat, serta memastikan bahwa setiap advokat yang tergabung di dalamnya selalu menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved