Selasa, 19 Agustus 2025

AKBP Bintoro dan Kasus di Polres Jaksel

Dua Sosok Ini Sebut AKPB Bintoro Bukan Lakukan Pemerasan Tapi Penyuapan, Hukumannya Langsung Dipecat

Namun Penasihat Ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Purnawirawan Aryanto Sutadi mendapat informasi berbeda terkait AKBP Bintoro.

Penulis: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
BINTORO DIPECAT - Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat memberikan keterangan. Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutus AKBP Bintoro dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat terkait kasus dugaan pemerasan, Jumat (7/2/2025). 

“Polda Metro Jaya berkomitmen meningkatkan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” kata Ade Ary.

Polda Metro Jaya juga berkomitmen memproses sesuai Peraturan perundang-undangan yang berlaku secara prosdural, proporsional, dan profesional.

AKBP Bintoro Membantah

Sementara itu, AKBP Bintoro membantah tudingan dirinya melakukan pemerasan terhadap anak pengusaha senilai Rp 20 miliar.

“Saya AKBP Bitoro izin mengklarifikasi terkait berita yang beredar dan viral di masyarakat tentang dugaan pemerasan. Itu fitnah dan mengada-ada,” kata Bintoro dalam keterangannya, Minggu (26/1/2026).

AKBP Bintoro menegaskan tak pernah meminta uang seperti yang dituduhkan.

Menurutnya kasus itu tidak dihentikan dan masih berjalan di Polres Jakarta Selatan.

“Hingga kini proses perkara telah P21 dan dilakukan pelimpahan ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan dua tersangka saudara AN dan B untuk disidangkan,” katanya.

Dia menjelaskan peristiwa berawal dari dilaporkannya AN alias Bastian yang telah melakukan tindak pidana kejahatan seksual dan tindak pidana perlindungan anak yang menyebabkan korban meninggal dunia di satu hotel di Jakarta Selatan.

Pada saat olah TKP ditemukan obat-obatan terlarang (inex) dan senjata api.

“Singkat cerita kami dalam hal ini Sat Reskrim Polres Jakarta Selatan, yang saat itu saya menjabat sebagai Kasat Reskrimnya melakukan penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.

Selanjutnya pihak tersangka tidak terima dan memviralkan berita bohong.

“Dari kemarin saya telah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya kurang lebih 8 jam dan hand phone saya telah disita dan diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut, dan saya sampai sekarang masih berada di Propam Polda Metro Jaya,” katanya.

Karier Moncer AKBP Bintoro di Polri

AKBP Bintoro adalah seorang perwira menengah Polri.

AKBP Bintoro adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004 atau yang disebut Tatag Trawang Tungga.

AKBP Bintoro diketahui pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Depok pada 2018.

Halaman
1234
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan