Minggu, 17 Agustus 2025

Kader PDIP Pemalang Dipecat usai Desak KPK Periksa Hasto, Ngaku Tak Menyesal

Sudarsono dipecat oleh DPP PDIP setelah sempat bersuara agar Hasto segera diperiksa KPK usai ditetapkan menjadi tersangka dugaan suap Harun Masiku.

Tangkapan layar dari YouTube Tribunnews
SUDARSONO DIPECAT - Mantan kader PDIP, Sudarsono saat diwawancarai oleh Tribunnews.com pada Senin (10/2/2025). Dia dipecat setelah beberapa waktu lalu sempat melayangkan surat ke KPK agar Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto segera diperiksa setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan Harun Masiku. Selain itu, dia juga sempat mengkritik elite PDIP yang kerap menarasikan penetapan tersangka terhadap Hasto sebagai politisasi. 

Sudarsono juga mengaku bangga meski kritikannya terhadap Hasto berujung pemecatan oleh DPP PDIP.

Pasalnya, dia mengatakan pemecatan terhadapnya bukan karena tersandung kasus, tetapi dalam rangka mempertahnkan prinsipnya.

"Bagi saya, meskipun bunyi surat tersebut dipecat dengan tidak hormat, tapi itu bagi saya dipecat dengan hormat. Mengapa? karena saya mempertahankan prinsip saya," katanya.

Tribunnews.com sudah menghubungi juru bicara PDIP, Mohamad Guntur Romli, untuk mengkonfirmasi terkait pemecatan terhadap Sudarsono.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada respons.

Sudarsono Sempat Kirim Surat ke KPK agar Hasto Segera Diperiksa

Sebelumnya, Sudarsono mengaku menyurati KPK agar segera menindak Hasto setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan suap Harun Masiku.

Dia mengungkapkan surat tersebut dikirimkannya pada 31 Desember 2024 lalu.

"Ya, betul, kemarin tanggal 31, kami jauh-jauh dari Pemalang ke Kantor KPK di Jakarta ini yang pada intinya surat saya adalah saya menyampaikan kepada pimpinan KPK untuk kasus Pak Hasto ini yang justru berlarut-larut untuk bisa ditindaklanjuti seperti apa setelah ditetapkan menjadi tersangka," katanya dikutip dari program On Focus di YouTube Tribunnews.

Sudarsono mengaku tidak setuju dengan narasi yang disampaikan elite PDIP bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto oleh KPK adalah politisasi dan kriminalisasi.

Di sisi lain, sambungnya, jika Hasto memang merasa penetapan tersangka terhadapnya tidak cukup alat bukti, maka diharapkan menempuh jalur hukum lainnya.

Kendati demikian, Sudarsono meminta, saat itu, agar Hasto bersikap kooperatif dan menghadapi proses hukum yang ada.

"Sehingga saya sampaikan kemarin kepada pucuk pimpinan (KPK), kalau memang sekiranya ada hal-hal yang merugikan Mas Hasto, dan tentunya Mas Hasto juga akan melakukan langkah-langkah hukum karena celah hukum itu ada."

"Tapi lebih baik saat ini dihadapi bersama demi supremasi hukum dan tegaknya hukum," tegas Sudarsono.

Lebih lanjut, Sudarsono mengaku apa yang dilakukannya tidak mengatasnamakan PDIP tetapi pribadi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan