Minggu, 17 Agustus 2025

Kader PDIP Pemalang Dipecat usai Desak KPK Periksa Hasto, Ngaku Tak Menyesal

Sudarsono dipecat oleh DPP PDIP setelah sempat bersuara agar Hasto segera diperiksa KPK usai ditetapkan menjadi tersangka dugaan suap Harun Masiku.

Tangkapan layar dari YouTube Tribunnews
SUDARSONO DIPECAT - Mantan kader PDIP, Sudarsono saat diwawancarai oleh Tribunnews.com pada Senin (10/2/2025). Dia dipecat setelah beberapa waktu lalu sempat melayangkan surat ke KPK agar Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto segera diperiksa setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan Harun Masiku. Selain itu, dia juga sempat mengkritik elite PDIP yang kerap menarasikan penetapan tersangka terhadap Hasto sebagai politisasi. 

"Namun, juga tidak lepas saya sebagai kader partai. Sehingga, yang saya lakukan ini, sebagai rakyat Indonesia dan sebagai kader," katanya.

DPP PDIP Sempat Komentari Surat Sudarsono ke KPK

Juru bicara PDIP, Guntur Romli sempat mengomentari terkait surat yang dilayangkan Sudarsono ke KPK yang berisi agar Hasto segera diperiksa.

Guntur mengungkapkan Sudarsono mengirimkan surat atas nama pribadi dan tidak mengatasnamakan partai.

Sehingga, dia enggan untuk menanggapinya secara lebih jauh.

"Respons saya, tidak layak ditanggapi (langkah Sudarsono) karena seperti pengakuannya sendiri, dia mengirimkan surat atas nama pribadi bukan atas nama kader PDIP Perjuangan," katanya kepada Tribunnews.com, Rabu (1/1/2025).

Guntur lantas menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Hasto oleh KPK lantaran kapasitasnya sebagai Sekjen PDIP dan bukan atas nama pribadi.

Sehingga, menurutnya, apa yang dilakukan lembaga antirasuah adalah wujud kriminalisasi terhadap PDIP dan bukan kepada Hasto secara langsung.

"Jadi ini kasus kriminalisasi bukan pada Saudara Hasto secara pribad, tapi karena tugas dia sebagai Sekjen."

"Karena itu, Saudara Sekjen mendapatkan pembelaan resmi dari partai dan kader," jelasnya.

Lalu ketika ditanya terkait langkah dari DPP PDIP terhadap Sudarsono, Guntur menegaskan itu adalah wewenang dari DPC.

"Soal itu nanti urusan PAC atau DPC setempat. Nggak perlu ditanggapi DPP," jelasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan