Pagar Laut 30 Km di Tangerang
Merasa Difitnah, Kades Kohod Arsin Laporkan Media ke Dewan Pers atas Dugaan Pemberitaan Hoaks
Kades Kohod Arsin melaporkan sejumlah media ke Dewan Pers atas dugaan pemberitaan hoaks, selama ini diam karena mengaku tak mau memperumit keadaan.
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin bin Asip, merasa dirugikan dengan pemberitaan tentang dirinya selama kasus pagar laut di Tangerang, Banten, mencuat.
Karena hal tersebut, melalui kuasa hukumnya, Arsin melaporkan sejumlah media kepada Dewan Pers atas dugaan pemberitaan yang dianggap fitnah atau hoaks.
Kuasa hukum Arsin, Yunihar, mengatakan bahwa selama ini Arsin memilih diam dan tidak terlalu merespons berbagai pernyataan yang muncul di media sosial karena tidak ingin memperumit keadaan.
"Klien kami memahami, dunia medsos hari ini kan hakim paling tinggi. Jadi kalau diklarifikasi, sepertinya tidak akan berpengaruh juga," kata Yunihar kepada Kompas.com, Rabu (12/2/2025).
"Maka, beliau cenderung diam. Diam bukan berarti pasrah, tapi tidak mau memperumit," sambung dia.
Adapun laporan itu diajukan setelah tim kuasa hukum melakukan penelusuran terhadap pemberitaan yang beredar tentang Arsin.
"Yang sudah kami lakukan, karena juga ada media, kita juga telusuri tracking media, dan itu sudah kami laporkan ke Dewan Pers," ujar Yunihar.
Namun, Yunihar mengatakan pihaknya belum melaporkan individu-individu tertentu terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pihaknya masih mengumpulkan bukti tambahan sebelum melaporkannya.
"Untuk laporan ITE-nya, maksudnya ke person-person belum. Tetapi, kami duga itu kan media, ya, media online. Itu sudah kami laporkan ke Dewan Pers," kata dia.
Namun, Yunihar tidak menyebutkan berapa jumlah media yang dilaporkannya ke Dewan Pers itu.
Baca juga: Bak Mafia, Arsin Punya Preman Jaga Rumahnya, Kades Kohod juga Jemawa Tak Tersentuh Hukum
"Saya lupa jumlahnya, nanti saya coba tanya lagi ke tim. Tapi lebih dari satu. Yang jelas, dari pemberitaannya itu fitnah dan hoaks," kata dia.
Yunihar mengatakan saat ini Arsin berfokus mengikuti proses hukum yang tengah berjalan.
"Proses hukum sudah berjalan, dan di ruang-ruang itu beliau ikuti dan penuhi," ucap dia.
Kades Arsin Sudah Diperiksa
Sebelumnya, Kades Arsin sudah diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus dugaan pemalsuan surat pagar laut di Tangerang setelah sempat absen dalam pemanggilan polisi saat proses penyelidikan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.