Targetkan Pertumbuhan 8 Persen, Pemerintah Diminta Dukung Sektor Padat Karya
Target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2029 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dipandang dapat dicapai.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2029 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dipandang dapat dicapai apabila pemerintah memberikan perlindungan terhadap sektor industri dalam negeri.
Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, menekankan bahwa seluruh sektor ekonomi harus berkontribusi terhadap pertumbuhan tersebut.
"Semua sektor harus tumbuh bersama-sama dengan lebih baik, khususnya sektor industri yang bisa menciptakan nilai tambah yang lebih besar," ujar Piter melalui keterangan tertulis, Sabtu (15/2/2025).
Piter juga menyoroti pentingnya peningkatan efisiensi dan mendorong investasi yang lebih merata di berbagai sektor, termasuk dalam hal pengembangan sumber daya manusia (SDM).
“Selain itu, produktivitas juga harus diperbaiki, termasuk dalam hal pengembangan SDM. Jadi, pembahasan ini tidak hanya tentang sektor tertentu saja, tetapi banyak faktor yang harus diperhatikan," katanya.
Salah satu sektor yang dinilai memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia adalah industri tembakau.
Selain memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara, industri ini juga menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja, termasuk di sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang padat karya.
Industri tembakau juga sejalan dengan visi penguatan hilirisasi pemerintahan Prabowo-Gibran karena melibatkan rantai nilai yang panjang, mulai dari petani tembakau, pengolahan, hingga distribusi dan penjualan.
Hal ini menciptakan efek berganda yang besar bagi perekonomian nasional dan daerah.
Industri tembakau juga memberikan kontribusi besar melalui Cukai Hasil Tembakau (CHT).
Bea Cukai mencatat, penerimaan hasil tembakau menyumbang Rp216,9 triliun pada tahun 2024 atau bertumbuh sekitar 1,6 persen (year-on-year).
Kontribusi itu menjadi salah satu sumber penerimaan negara yang terpenting untuk mendukung pelaksanaan dan pencapaian seluruh target dan rencana pemerintah.
Dengan demikian, industri tembakau tidak hanya berperan dalam menciptakan lapangan kerja tetapi juga dalam mendukung pembangunan nasional.
Sementara itu, pemerintah menargetkan penerimaan CHT sebesar Rp230,09 triliun pada 2025, menjadikannya kontributor utama dalam total pendapatan cukai.
Untuk menjaga stabilitas penerimaan negara dan mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029, pemerintah diharapkan menerapkan kebijakan yang berimbang dan tidak menekan.
Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% pada tahun 2029, pemerintah harus memberikan perlindungan yang memadai bagi sektor padat karya, seperti industri tembakau.
Perlindungan ini penting untuk menjaga keberlangsungan sektor tersebut dan memastikan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
pertumbuhan ekonomi
Prabowo Subianto
cukai hasil tembakau
Sigaret Kretek Tangan (SKT)
SDG08-Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi
Jasman Tongi Minta Prabowo Bertindak, Tambang Ilegal Kotamobagu Meningkat Usai Pidato Kenegaraan |
![]() |
---|
Elite Golkar Bertemu Prabowo Hampir Tiga Jam di Istana, Sejumlah Hal Dibahas, Termasuk Isu Munaslub? |
![]() |
---|
Kisah Teungku Nyak Sandang, Tokoh Kemerdekaan Bantu Beli Pesawat Pertama RI, Terima Bintang Jasa |
![]() |
---|
Jaja Miharja Tahan Air Mata Saat Terima Tanda Kehormatan dari Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Anies Baswedan: Pemerintah yang Anti Kritik Sedang Buat Kebijakan Tak Masuk Akal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.