Sabtu, 16 Agustus 2025

5 Fakta Demo Driver Ojol Hari Ini: Tuntut THR, Off Bid Massal, Wamenaker Temui Driver

Para driver ojol menggelar demo pada Senin (17/2/2025) hari ini. Mereka menuntut THR, sepakat off bid massal, hingga Wamenaker temui pada driver.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Tribunnews.com/Gita Irawan
DEMO OJOL - Massa aksi dari sejumlah pengemudi ojek online atau ojol dari berbagai aplikasi mendatangi halaman kantor Kementerian Ketenagakerjaan Senin (17/2/2035). Mereka menuntut THR, sepakat off bid massal, hingga Wamenaker temui pada driver. 

"THR wajib bagi driver ojol, taksi online, dan kurir," jelas Lily.

Dia menyebutkan, tuntutan pemberian THR merupakan bentuk akumulasi ketidakpuasan pekerja angkutan terhadap aplikator atau perusahaan penyedia jasa angkutan.

Aplikator dinilai mengabaikan hak-hak buruh yang telah bekerja bertahun-tahun.

"Aplikator sengaja membiarkan status kita sebagai mitra untuk menghindari hak-hak driver taksi online, ojol, dan kurir."

"Saat ini kami mendorong revolusi pekerja supaya hak-hak kami dipenuhi," tambah dia. 

Lily melanjutkan, para pengemudi ojol sudah bekerja bertahun-tahun, tetapi tidak pernah mendapatkan THR

"Selama 10 tahun belum pernah ada yang memberikan THR untuk mereka, sedangkan mereka bekerja setiap hari menghasilkan ratusan juta," katanya.

Sementara dari spanduk yang dibawa para driver ojol berisi "Ojol pekerja, bukan mitra", "Hapuskan potongan aplikator". 

Ada pula seruan agar pemerintah memperhatikan hak-hak perempuan yang menjadi driver ojol. 

Para driver juga mendorong agar sistem "tarif aceng" dan "slot" dihapuskan.

Sebab ada mekanisme jarak tempuh dan pengambilan penumpang yang dinilai merugikan driver.

3. Off Bid Massal

Imbas demo hari ini, para driver ojol untuk off bid atau tidak menerima pesanan secara massal.

"(Di Jakarta) ada yang on bid, ada juga yang off bid."

"Hanya imbauan (off bid), tidak kami paksakan. Kalau di Sukabumi off bid massal," kata Lily Pujiati.

Dalam penjelasannya, Lily juga mengungkapkan soal adanya ancaman dari aplikator kepada pada driver. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan