Rabu, 13 Agustus 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Sekjen PDIP Tak Penuhi Panggilan KPK, Sudarsono Ingin Hasto Taati Hukum: Jangan Mewek ke Ibu Mega

Mantan kader PDIP Sudarsono meminta Hasto Kristiyanto menaati proses hukum yang ada dan jangan terus berlindung ke Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
AKSI KASUS HASTO - Sudarsono, mantan Wakil Ketua Bidang Kaderisasi dan Ideologi PDI Perjuangan (PDIP) DPC Kabupaten Pemalang, melakukan aksi di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (17/2/2025). Mantan kader PDIP Sudarsono meminta Hasto Kristiyanto menaati proses hukum yang ada dan jangan terus berlindung ke Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. 

Sedianya Hasto dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019–2024 dan dugaan perintangan penyidikan.

Baca juga: VIDEO Mantan Kader PDIP Sujud Syukur di KPK setelah Praperadilan Hasto Ditolak: Saya Dipecat Hasto!

"Betul, ada surat pemanggilan untuk hari Senin, tetapi kami akan mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan," kata Ronny dalam keterangannya, Senin (17/2/2025). 

Panggilan pemeriksaan ini dilayangkan penyidik KPK setelah gugatan praperadilan yang diajukan Hasto tidak diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam putusannya yang dibacakan dalam persidangan Kamis (13/2/2025), hakim tunggal PN Jaksel, Djuyamto, menyatakan gugatan praperadilan Hasto kabur dan tidak jelas. 

Hal ini lantaran Hasto menggugat penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan dalam satu gugatan. 

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)

Baca berita lainnya terkait Hasto Kristiyanto dan Kasusnya.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan