Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Sekjen PDIP Tak Penuhi Panggilan KPK, Sudarsono Ingin Hasto Taati Hukum: Jangan Mewek ke Ibu Mega
Mantan kader PDIP Sudarsono meminta Hasto Kristiyanto menaati proses hukum yang ada dan jangan terus berlindung ke Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Suci BangunDS
Sedianya Hasto dipanggil sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019–2024 dan dugaan perintangan penyidikan.
Baca juga: VIDEO Mantan Kader PDIP Sujud Syukur di KPK setelah Praperadilan Hasto Ditolak: Saya Dipecat Hasto!
"Betul, ada surat pemanggilan untuk hari Senin, tetapi kami akan mengirimkan surat permohonan penundaan pemeriksaan," kata Ronny dalam keterangannya, Senin (17/2/2025).
Panggilan pemeriksaan ini dilayangkan penyidik KPK setelah gugatan praperadilan yang diajukan Hasto tidak diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam putusannya yang dibacakan dalam persidangan Kamis (13/2/2025), hakim tunggal PN Jaksel, Djuyamto, menyatakan gugatan praperadilan Hasto kabur dan tidak jelas.
Hal ini lantaran Hasto menggugat penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan dalam satu gugatan.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)
Baca berita lainnya terkait Hasto Kristiyanto dan Kasusnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.