Pilkada Serentak 2024
Sengketa Pilkada Mandailing Natal, Tim Pasangan Harun-Ikhwan Yakin MK Kabulkan Gugatan
Salman mengatakan Syaifullah hanya menyerahkan LHKPN tahun 2021 saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal.
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Wahyu Aji
Salman yakin MK akan mendiskualifikasi pasangan Syaifullah-Atika.
"Kami optimis MK akan tetap konsisten membangun demokrasi yang sehat. Jika pasangan ini tidak didiskualifikasi, ini akan menjadi preseden buruk bagi Pilkada di masa depan," katanya.
Ia berharap MK tidak terpengaruh oleh opini-opini yang menyesatkan dan tetap berpegang pada aturan hukum yang berlaku.
Baca juga: Hari Ini MK Sidangkan Sengketa Pilkada Mandailing Natal, Talaud hingga Jayapura
"Kami percaya pada integritas dan profesionalitas sembilan hakim MK. Mereka akan mengambil keputusan terbaik demi tegaknya hukum dan demokrasi di negeri ini," pungkasnya.
Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Akan Menindaklanjuti Semua Temuan Awal di PSU Pilgub Papua |
---|
Wamendagri Ribka Haluk Berharap Pemungutan Suara Ulang di 3 Daerah Hari Ini Jadi yang Terakhir |
---|
Tinjau Pencoblosan PSU Pilgub Papua, Bawaslu RI Belum Dapati Temuan Lapangan |
---|
Air Sungai Kering Hambat Distribusi Logistik PSU Pilgub Papua, 2 Distrik Berpotensi Coblos Susulan |
---|
KPU - Bawaslu Bakar 2.884 Surat Suara PSU Pilgub Papua Rusak dan Berlebih di Kota Jayapura |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.