Sabtu, 6 September 2025

Pilkada Serentak 2024

Sengketa Pilkada Mandailing Natal, Tim Pasangan Harun-Ikhwan Yakin MK Kabulkan Gugatan

Salman mengatakan Syaifullah hanya menyerahkan LHKPN tahun 2021 saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal. 

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji
HandOut/IST
GEDUNG MK - Ketua Tim Kuasa Hukum Harun Mustafa Nasution-Ikhwan Husein Nasution, Salman Alfarisi Simanjuntak di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025). 

Salman yakin MK akan mendiskualifikasi pasangan Syaifullah-Atika.

"Kami optimis MK akan tetap konsisten membangun demokrasi yang sehat. Jika pasangan ini tidak didiskualifikasi, ini akan menjadi preseden buruk bagi Pilkada di masa depan," katanya.

Ia berharap MK tidak terpengaruh oleh opini-opini yang menyesatkan dan tetap berpegang pada aturan hukum yang berlaku.

Baca juga: Hari Ini MK Sidangkan Sengketa Pilkada Mandailing Natal, Talaud hingga Jayapura

"Kami percaya pada integritas dan profesionalitas sembilan hakim MK. Mereka akan mengambil keputusan terbaik demi tegaknya hukum dan demokrasi di negeri ini," pungkasnya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan