Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB Desak Polisi Usut Tuntas Jaringan Prostitusi yang Melibatkan Anak
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak kepolisian untuk mengusut jaringan prostitusi yang melibatkan anak-anak
Penulis:
Fahdi Fahlevi
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menangkap dua orang yakni mucikari (SM) dan pembantu mucikari (TR) sebagai pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di apartemen, Jalan Yos Sudarso beberapa hari lalu.
Korban TPPO ini ialah puluhan perempuan dari daerah Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Diantara puluhan korban itu ada yang masih anak-anak atau di bawah umur.
Mereka diming-imingi pekerjaan, namun faktanya dipaksa untuk melayani lelaki hidung belang dengan modus pelayanan terapi pijat plus-plus.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak kepolisian untuk mengusut jaringan prostitusi yang melibatkan anak-anak ini sampai tuntas.
Pasalnya peristiwa ini kerap berulang dan menimbulkan banyak kerugian.
“Polisi mesti mengusut sampai tuntas jaringan prostitusi yang melibatkan anak ini. Jangan hanya buntutnya saja, tapi kepalanya dari ekosistem ini juga,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (20/2/2025).
Selain penindakan oleh polisi, Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah (Jateng) VI ini menjelaskan korban prostitusi yang melibatkan anak diantaranya karena faktor keterbatasan ekonomi.
Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari korban prostitusi kerap menerima tawaran pekerjaan dengan dalih mudah dan penghasilannya cukup menggiurkan.
Namun, mereka ditipu misalnya dengan mekanisme utang dan bunga besar yang harus dibayar mereka kepada mucikari selama hidup mereka ditanggung di daerah rantau.
“Instasi yang berwenang di daerah asal korban dapat mengatasi faktor ini, dengan memberikan pelatihan dan menambah lapangan pekerjaan di daerah agar mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya,” ujar Abduh.
Selain faktor ekonomi, Abduh menambahkan aspek keluarga tak kalah penting untuk menjadi tameng dari prostitusi yang melibatkan anak.
Orang tua dapat menjaga anak-anak mereka dengan membangun komunikasi yang terbuka dan hangat kepada anak-anaknya agar tak terjerumus pada dunia prostitusi.
“Peran orang tua yang mengedukasi ini membuat anak tidak mudah dipengaruhi pihak luar yang ingin menjeremuskan ke dunia prostitusi. Anak menjadi tahu modus pelaku dan risiko dari prostitusi serta membuat mereka sadar untuk melawan atau tidak mengikutinya,” ujar Abduh.
Selain pencegahan tadi, Abduh juga menjelaskan penanganan terhadap mereka baik dewasa maupun anak-anak yang menjadi korban TPPO melalui prostitusi jangan terlewatkan.
Mesti dilakukan pemulihan terhadap mereka selaku korban kekerasan seksual.
“Lakukan perlindungan dan pemulihan untuk psikis dan fisik mereka, agar para korban dapat bangkit dari traumanya dan memulai hidup barunya yang lebih baik lagi,” pungkasnya.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok
muncikari
Tindak Pidana Perdagangan Orang
prostitusi
anak di bawah umur
Wapres Gibran Bak Bola Pingpong, Dulu Diminta Ngantor di Papua Kini di IKN |
![]() |
---|
Napi Kendalikan Prostitusi Online Gunakan Ponsel, Kalapas Cipinang Lakukan Investigasi Internal |
![]() |
---|
Sosok AN, Napi Lapas Cipinang Kendalikan Prostitusi Anak di Balik Jeruji Besi |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Koordinasi dengan Lapas Cipinang Periksa Napi Pelaku Prostitusi Anak |
![]() |
---|
Narapidana di Lapas Cipinang Kendalikan Jaringan Prostitusi Anak Lewat Telegram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.