Jumat, 29 Agustus 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Hasto Ditahan KPK, Maqdir Ismail Nilai Tak Ada Alasan Faktual & Material Sekjen PDIP Harus Ditahan

Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail buka suara terkait penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK pada hari ini, Kamis (20/2/2025).

Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
HASTO KRISTIYANTO DITAHAN - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). KPK resmi menahan Hasto terkait kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN). Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail buka suara terkait penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK pada hari ini, Kamis (20/2/2025). 

Hasto mengaku sudah bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK pada hari ini. Dia mengikuti seluruh proses pemeriksaan sebagai tersangka.

Baca juga: Ditahan KPK, Hasto Kristiyanto Sempat Berharap Tak Dibui, Singgung soal Demokrasi

"Ada 62 pertanyaan yang saya jawab, dari penyidik KPK juga sangat ramah, sangat kooperatif, 62 pertanyaan itu berkaitan dengan persoalan-persoalan yang sudah inkrah, sehingga tidak ada hal yang baru di dalam pertanyaan-pertanyaan, bahkan banyak juga yang mengulang pertanyaan itu," kata dia.

Sebagai sekjen PDIP, Hasto siap menerima konsekuensi apa pun.

"Sejak awal saya katakan, bahwa sebagai sekjen PDI Perjuangan, saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apapun bagi Indonesia Raya kita, karena Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga, kita adalah negeri pejuang," kata dia.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)

Baca berita lainnya terkait Hasto Kristiyanto dan Kasusnya.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan