Hasto Kristiyanto dan Kasusnya
Hasto Ditahan KPK, Maqdir Ismail Nilai Tak Ada Alasan Faktual & Material Sekjen PDIP Harus Ditahan
Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail buka suara terkait penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK pada hari ini, Kamis (20/2/2025).
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Nuryanti
Hasto mengaku sudah bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan KPK pada hari ini. Dia mengikuti seluruh proses pemeriksaan sebagai tersangka.
Baca juga: Ditahan KPK, Hasto Kristiyanto Sempat Berharap Tak Dibui, Singgung soal Demokrasi
"Ada 62 pertanyaan yang saya jawab, dari penyidik KPK juga sangat ramah, sangat kooperatif, 62 pertanyaan itu berkaitan dengan persoalan-persoalan yang sudah inkrah, sehingga tidak ada hal yang baru di dalam pertanyaan-pertanyaan, bahkan banyak juga yang mengulang pertanyaan itu," kata dia.
Sebagai sekjen PDIP, Hasto siap menerima konsekuensi apa pun.
"Sejak awal saya katakan, bahwa sebagai sekjen PDI Perjuangan, saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apapun bagi Indonesia Raya kita, karena Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga, kita adalah negeri pejuang," kata dia.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Ilham Rian Pratama)
Baca berita lainnya terkait Hasto Kristiyanto dan Kasusnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.