Zonasi Lahan Data Center dan Terobosan AI Masa Depan Sektor Strategis di Pemerintahan Baru
industri kesehatan dan teknologi digital terus mengalami transformasi pesat, didorong oleh integrasi kecerdasan buatan (AI).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sektor industri kesehatan dan teknologi digital terus mengalami transformasi pesat, didorong oleh integrasi kecerdasan buatan (AI) dan percepatan pembangunan data center.
AI telah mengubah cara kerja dunia medis dengan meningkatkan akurasi diagnosis dan efisiensi layanan kesehatan, sementara data center menjadi fondasi utama ekosistem digital, mendukung pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pemerintah hingga 8 persen dalam lima tahun ke depan.
Kedua isu strategis ini menjadi fokus utama dalam Dentons HPRP Law & Regulations Outlook 2025, yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Seminar ini menghadirkan Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan dan Transformasi Digital, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan, Okto Irianto, sebagai keynote speaker.
Dia membahas Strategi Pemerintah dalam Mendukung Pembangunan Data Center dan Penggunaan Teknologi AI untuk Mencapai Target Pertumbuhan Ekonomi 8 persen.
Okto Irianto mengatakan untuk merespons cepatnya perkembangan teknologi AI dan kebutuhan data center, Pemerintah berkomitmen segera menetapkan zonasi lahan data center di Indonesia. Zonasi data center diyakini akan dapat memaksimalkan potensi manfaat teknologi informasi di berbagai industri.
Negara, menurutnya, harus dapat menyediakan regulasi yang dibutuhkan oleh semua pihak dalam perkembangan data center dan teknologi AI (kecerdasan buatan), sehingga Indonesia dapat mengoptimalkan peluang data center dan teknologi AI bagi kesejahteraan masyarakat dan membantu mengejar target pertumbuhan ekonomi.
“Pembangunan data center dan AI akan berhasil jika dilakukan zonasi, teman-teman dari Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang harus melakukan zonasi dan mencari ruang ideal untuk data center,” jelas Okto Irianto.
Mendorong Regulasi AI untuk Inovasi di Sektor Kesehatan
Dalam diskusi panel, CEO Halodoc, Jonathan Sudharta, mengulas bagaimana AI tidak hanya membuka peluang besar dalam layanan kesehatan, namun juga menghadapi tantangan dalam penerapannya, terutama dalam regulasi.
Di sisi lain, dia mengapresiasi pola perubahan dan kecepatan Kementerian Kesehatan RI dalam mengadopsi teknologi AI.
“Kementerian Kesehatan sangat terbuka dan mengedepankan inovasi, bukan dari inovator, tetapi dari Pemerintah. Saya sangat menghargai ini,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Jonathan Natakusuma, CEO Eden Sehat AI, membahas efektivitas AI dalam mendeteksi penyakit, termasuk pembuatan laporan radiologi kanker yang lebih cepat dan akurat, di mana dia memastikan perusahaan akan menjaga data pasien sesuai dengan standar yang ada.
Dari perspektif regulator, Setiaji, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi Kesehatan/Chief Digital Transformation Office (DTO) Kementerian Kesehatan, menegaskan pentingnya AI dalam pembangunan data kesehatan nasional, guna menciptakan layanan kesehatan yang lebih terintegrasi dan berkualitas.
“Visi Pemerintah adalah data kesehatan digital terintegrasi dan dilindungi. AI di bidang kesehatan saat ini mirip seperti perbankan 30 tahun lalu. Bagaimana perbankan mendigitalkan data 30 tahun lalu, ini yang dilakukan Kementerian Kesehatan saat ini. Data kesehatan setiap masyarakat ditangkap dari sejak awal, bahkan saat masih dikandungan. Ini karena masih tingginya kasus stunting di Indonesia,” terangnya.
Legislator PKB Sebut Pertumbuhan Ekonomi 5,12 persen Hasil Konsistensi Pemberdayaan Masyarakat |
![]() |
---|
Kejanggalan Pertumbuhan Ekonomi RI 5,12 Persen: Ada Telepon Langsung dari Istana ke Kantor BPS? |
![]() |
---|
Dewan Ekonomi Nasional Sebut Judi Online Dapat Memangkas Pertumbuhan Ekonomi Nasional |
![]() |
---|
DPR: Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen Tunjukkan Kembalinya Kepercayaan Publik dan Investor |
![]() |
---|
Bagaimana Bisa Banyak PHK dan Daya Beli Lemah Tapi Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 5,12 Persen? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.