Jumat, 29 Agustus 2025

Hasto Kristiyanto dan Kasusnya

Megawati Tak Bisa Ajak Kepala Daerah Jadi Oposisi, PKB: Pengusung Tidak Hanya Satu Partai

Ketua DPP PKB, Syaiful Huda mengatakan pihaknya menghormati jika nantinya PDIP memilih jalur oposisi seusai penahanan Hasto.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Erik S
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Ketua DPP PKB, Syaiful Huda mengatakan pihaknya tidak setuju jika nantinya PDIP membuat seluruh kepala daerah yang diusungnya menjadi oposisi. Sebab, ia mengingatkan pengusungan kepala daerah tidak hanya satu parpol saja. 

 


Dalam konstruksi perkara, KPK mengungkap bahwa Hasto Kristiyanto yang menyebabkan Harun Masiku tak tertangkap dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020 silam.

 


Dijelaskan KPK, pada 8 Januari 2020, Hasto memerintahkan bawahannya bernama Nur Hasan (penjaga rumah aspirasi Jl. Sutan Syahrir No. 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto) menelepon Harun Masiku supaya merendam ponselnya dalam air dan segera melarikan diri. 

Baca juga: Video Respons Menteri di Kabinet Prabowo soal Penahanan Sekjen PDIP Hasto: Gak Bisa Intervensi KPK


Hal itu lah yang membuat Harun Masiku berhasil kabur.

 


"Atas perbuatan tersebut, menyebabkan Harun Masiku tidak dapat ditangkap dan melarikan diri sampai dengan saat ini," kata Ketua KPK Setyo Budiyantodalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

 


Kemudian pada 6 Juni 2024, KPK menyebut Hasto juga memerintahkan Kusnadi (staf Hasto) menenggelamkan ponsel yang dalam penguasaan Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

 


Hal itu dilakukan Hasto sebelum dia diperiksa sebagai saksi oleh KPK.

 


Dalam ponsel itu, kata Setyo, terdapat substansi yang berkaitan dengan pelarian Harun Masiku.

 


Selain itu, kata Setyo, Hasto mengumpulkan beberapa orang terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar orang-orang tersebut pada saat nanti dipanggil oleh KPK, tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. 

 


"Di mana diduga tindakan tersebut bertujuan untuk merintangi serta mempersulit proses penyidikan perkara suap yang sedang berjalan," kata Setyo.

 


Tak hanya perintangan penyidikan, KPK juga menjerat Hasto dengan kasus suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan