Pastikan KPK dan BPK Bisa Audit Danantara, Rosan Roeslani: Tak Ada yang Kebal Hukum!
CEO Danantara Rosan Roeslani memastikan bahwa KPK dan BPK tetap bisa mengaudit Danantara, karena tak ada yang kebal hukum.
Editor:
Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - CEO Daya Anagata Nusantara (Danantara) Rosan Roeslani mengatakan, badan pengelola investasi yang dipimpinnya ini tetap bisa diaudit oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rosan menegaskan bahwa tidak ada instansi di Indonesia yang kebal akan hukum.
"Pertama yang ingin saya sampaikan, tidak ada kebal hukum di negara ini. Jadi KPK bisa, apalagi kalau ada tindakan yang tidak patut atau kriminal, sangat-sangat bisa. BPK, ya kan ada program PSO (Public Service Obligation)," ungkap Rosan usai menghadiri peluncuran Danantara di Jakarta, Senin (24/2/2025).
Tak hanya itu, Rosan juga menyebut semua pihak dapat mengawasi pergerakan Danantara. Menurut dia, hal itu perlu dilakukan agar badan yang dibentuk bisa mengoptimalkan aset negara tersebut untuk selalu berada dijalan yang tepat.
Baca juga: Rosan Roeslani: Danantara Jadi Badan yang Paling Banyak Diawasi
"Jadi, berita ini harus diluruskan. Dan semua itu ikut mengawasi kita dan ikut berperangkat aktif dalam perangkat memastikan bahwa kita berjalan dengan baik benar," ujar Rosan.
Adapun soal transparansi Danantara, Presiden Prabowo juga menyinggung hal serupa saat meresmikan Badan Pengelolaan Investasi (BPI) Danantara di Istana Merdeka, Jakarta.
Prabowo menuturkan pembentukan Danantara menandai era baru bagi BUMN, yang bukan hanya bisnis, tapi aset nasional yang akan menjadi agen pembangunan dan pertumbuhan ekonomi. Ia berpesan agar Danantara dikelola dengan hati-hati, sebab badan tersebut didirikan untuk generasi penerus Indonesia.
“(Danantara) harus bisa diaudit setiap saat oleh siapa pun, karena ini sekali lagi adalah milik anak dan cucu kita, milik generasi penerus bangsa Indonesia,” kata Prabowo.
Baca juga: Rosan: Semua Perusahaan Pelat Merah Masuk Danantara, Kementerian BUMN Hanya Miliki 1 Persen Saham
KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek PUPR Mempawah, Periksa Pejabat Era Ria Norsan |
![]() |
---|
KPK Duga Kerabat Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Sembunyikan Tiga Mobil Mewah Setelah OTT |
![]() |
---|
KPK Ungkap Kaitan PT LEN Dalam Pemeriksaan Dirut KAI Bobby Rasyidin Terkait Korupsi SPBU Pertamina |
![]() |
---|
Dana Kredit Negara Rp1,7 Triliun Dipakai Judi dan Beli Aset, Bos PT SMJL Ditahan KPK |
![]() |
---|
Prediksi Mahfud MD: KPK Buka Opsi Jerat Pasal TPPU ke Immanuel Ebenezer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.