Kasus Korupsi Minyak Mentah
Menelusuri 2 Perusahaan Swasta Korupsi BBM Pertamina Rp193,7 Triliun: Terdaftar, Tapi Tanpa Karyawan
Namun, petugas itu mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa perusahaan bernama PT Jenggala Maritim itu tidak memiliki karyawan yang berkantor di gedung
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Acos Abdul Qodir
Laporan Khusus Tim Tribunnews.com
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero) beserta Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) periode 2013-2018.
Dari sembilan tersangka, tiga di antaranya berasal dari kalangan swasta.
Tiga tersangka tersebut adalah Muhammad Kerry Adrianto Riza, pemilik PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim; serta Gading Ramadhan Joedo, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT Navigator Khatulistiwa bergerak di bidang jasa logistik dan distribusi minyak dan gas, sementara PT Jenggala Maritim Nusantara bergerak dalam sektor transportasi minyak dan gas.
Adapun PT Orbit Terminal Merak berfokus pada logistik dan penyimpanan energi, khususnya dalam pengelolaan terminal Bahan Bakar Minyak (BBM).
Baca juga: Kejagung Geledah Depo Milik Anak Riza Chalid yang Diduga jadi Lokasi Pengoplosan Pertamax
Tribunnews melakukan penelusuran langsung ke dua perusahaan swasta yang terlibat dalam kasus ini pada Rabu, 26 Februari 2025, untuk mencari informasi lebih lanjut kasus ini.
PT Navigator Khatulistiwa: Terdaftar, Namun Tak Berkantor

Penelusuran dimulai dengan kunjungan ke PT Navigator Khatulistiwa, yang beralamat di Gedung Globe Building, Jalan Warung Jati Barat, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan. Di lokasi ini, aktivitas gedung perkantoran tampak berjalan normal, dengan sejumlah karyawan dari perusahaan lain masuk dan keluar.
Saat memasuki lobi gedung, petugas keamanan menyambut dengan ramah.
“Selamat pagi, ada yang bisa dibantu,” ujar petugas keamanan itu kepada siapapun yang masuk ke dalam gedung.
Namun, ketika Tribunnews menanyakan tentang keberadaan PT Navigator Khatulistiwa, petugas mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut sudah tidak berkantor di gedung tersebut sejak sekitar tahun 2020.
“Sudah hampir 4-5 tahun tidak berkantor disini, karena saya masuk tahun 2020 sudah tidak ada. Tapi, menang dulu berkantornya disini, cuman memang selama sudah 4 tahun disini, (PT Navigator Khatulistiwa) tidak ada disini,” ungkap petugas tersebut kepada Tribunnews.
Baca juga: Hasto Larang Megawati Jenguk Dirinya di Sel Rutan KPK: Saya Dalam Keadaan Sehat
Dari data yang ada, perusahaan ini sebelumnya menempati lantai dua Gedung Globe Building.
Namun, dalam daftar perusahaan yang terdaftar di gedung tersebut, nama PT Navigator Khatulistiwa tidak ditemukan.
Sebaliknya, perusahaan jasa pengadaan sumber daya manusia tercatat di lantai tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.