Kasus Korupsi Minyak Mentah
Menelusuri 2 Perusahaan Swasta Korupsi BBM Pertamina Rp193,7 Triliun: Terdaftar, Tapi Tanpa Karyawan
Namun, petugas itu mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa perusahaan bernama PT Jenggala Maritim itu tidak memiliki karyawan yang berkantor di gedung
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Acos Abdul Qodir
Untuk memastikan informasi lebih lanjut, Tribunnews sempat mengkonfirmasi beberapa pekerja di gedung tersebut.
Namun, banyak dari mereka yang mengaku tidak mengetahui keberadaan PT Navigator Khatulistiwa di gedung ini, bahkan ada yang menyatakan tidak pernah melihat perusahaan tersebut berkantor di lokasi ini.
PT Jenggala Maritim: Terdaftar, Tapi Tanpa Karyawan
Penelusuran Tribunnews dilanjutkan ke PT Jenggala Maritim Nusantara, yang beralamat di 18 Office Park, Lantai 22 Suite EF&G, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Gedung ini dipenuhi oleh berbagai perusahaan swasta maupun BUMN, dengan ribuan karyawan yang terlihat keluar masuk saat jam istirahat.
Namun, begitu tiba di Lantai 22, suasana kantor PT Jenggala Maritim tampak sepi.
Meskipun ada sejumlah perusahaan terdaftar di lantai tersebut, nama PT Jenggala Maritim tidak terlihat dalam daftar perusahaan yang ada.
Setelah melakukan konfirmasi dengan petugas gedung, diketahui bahwa PT Jenggala Maritim memang terdaftar sebagai salah satu penyewa di lantai 22.
“Dari data kami, memang terdaftar di sini (PT Jenggala Maritim),” kata petugas itu sambil melihat ke layar komputernya.
Baca juga: Profil Bu Guru Salsa, Viral Gara-gara Video 5 Menit, Tergiur Iming-iming Mobil dari Pacar Online
Namun, petugas itu mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa perusahaan bernama PT Jenggala Maritim itu tidak memiliki karyawan yang berkantor di gedung tersebut.
"Mereka hanya terdaftar untuk keperluan legalitas perusahaan. Jadi, tidak ada aktivitas kantor dan karyawan di sini," kata petugas tersebut.
“Untuk lokasi di mana karyawan bekerja, kami tidak mengetahuinya.”
Adapun PT Orbit Terminal Merak (OTM) berada di Cilegon, Banten.
Dan perusahaan itu digeledah pihak Kejagung pada Kamis (27/2/2025).
Skandal Korupsi Pertamina: 9 Tersangka, Kerugian Negara Rp 193,7 Triliun

Kejaksaan Agung mengusut kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) antara 2018-2023.
Salah satu modus operandi kasus korupsi ini yakni pengoplosan Pertalite (RON 90) menjadi Pertamax (RON 92) untuk dijual dengan harga lebih tinggi, dan terindikasi melanggar regulasi yang ada.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.