Selasa, 2 September 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah

Profil Maya Kusmaya, Petinggi Pertamina Patra Niaga Tersangka Korupsi Minyak Mentah, Hartanya Rp10 M

Berikut profil Maya Kusmaya yang merupakan petinggi PT Pertamina Patra Niaga dan kini menjadi tersangka baru kasus korupsi minyak mentah.

Dok. Pertamina Patra Niaga
MAYA TERSANGKA KORUPSI - Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 yang merugikan negara sebesar Rp193,7 triliun. Dia ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (26/2/2025) setelah tidak hadir dengan alasan yang jelas ketika dipanggil sebagai saksi. 

Maya merupakan jebolan jurusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB).

Lalu, dia melanjutkan studi magisternya di Norwegian University of Science and Technology dengan mengambil jurusan Natural Gas Technology.

Kariernya di PT Pertamina (Persero) Tbk, berawal ketika menjadi Senior Analyst Gas Business Initiatives pada 2015-2016.

Selanjutnya, dia menjabat sebagai Engineering Manager Pertamina Gas Directory pada 2016-2018.

Maya lantas menjabat sebagai Portofolio and Business Development Manager Pertamina Gas Directory (2018-2020), VP Kapasitas Komersial dan Aset Pertamina Gas (2020-2021), dan VP Operasi Perdagangan Pertamina Patra Niaga pada 2023.

Lantas, jabatannya sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga diembannya sejak Juni 2023-sekarang.

Adapun pengangkatan Maya tersebut bersamaan dengan penetapan Riva Siahaan sebagai Direktur PT Pertamina Patra Niaga berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 16 Juni 2023 silam.

SepertiMaya, Riva juga menjadi salah satu tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga.

Harta Maya Kusmaya Tembus Rp10,4 M

Berdasarkan laporan LHKPN, Maya tercatat sudah delapan kali melaporkan harta kekayaannya.

Adapun pertama kali dilakukan pada 2016 lalu untuk periodik 2015 yaitu sebesar Rp160 juta.

Hartanya melonjak pada periodik 2016 menjadi Rp3,5 miliar. Kekayaannya kembali naik pada periodik 2017 yaitu menjadi Rp4,4 miliar.

Pundi-pundi keuangan Maya mengalami kenaikan lagi pada periodik 2017 sebesar Rp300 juta menjadi Rp4,7 miliar.

Kekayaannya kembali naik signifikan sebesar Rp2 miliar pada periodik 2018 menjadi Rp6,7 miliar.

Selanjutnya, pada periodik 2019, harta Maya naik sedikit sebanyak Rp200 juta menjadi Rp6,9 miliar.

Kemudian, secara berturut-turut, hartanya kembali naik yaitu Rp6,9 miliar (2020), Rp8,5 miliar (2021), dan Rp10,4 miliar (2022).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan