Bantuan Langsung Tunai
Bansos Guru Honorer akan Disalurkan, Ketahui Besaran, Jadwal Pencairan, dan Cek Daftar Penerimanya
Pemerintah akan memberikan bansos untuk guru non-ASN dan non-sertifikasi. Ketahui besaran dan jadwal pencairan bansos, hingga cara cek daftar penerima
TRIBUNNEWS.COM - Simak besaran dan jadwal pencairan bansos untuk guru honorer serta cara cek penerimanya.
Pemerintah melalui sejumlah kementerian terkait akan memberikan bantuan sosial (bansos) untuk sejumlah guru.
Bansos tersebut menyasar guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-sertifikasi alias guru honorer.
Besaran Bansos Guru Honorer
Besaran bansos yang akan diberikan untuk guru honorer dan belum sertifikasi yaitu Rp 300.000 hingga Rp 500.000 per bulan.
Demikian dikatakan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti dalam rapat kerja bersama Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Nantinya, bansos akan diserahkan dalam wujud bantuan uang tunai (cash transfer) kepada guru honorer.
Mu'ti menjelaskan, kebijakan pemberian bansos merupakan respons terhadap berbagai aspirasi tenaga pendidik, terutama guru honorer.
Selama ini, guru honorer menghadapi tantangan ekonomi akibat keterbatasan akses terhadap tunjangan profesi.
Jadwal Pencairan Bansos Guru Honorer
Masih kata Mu'ti, bansos untuk guru honorer akan disalurkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025.
"Diharapkan bantuan tersebut dapat disalurkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 2025," kata Abdul Mu'ti, dilansir dari laman Puslapdik, Selasa (4/3/2025).
Daftar Penerima Bansos Guru Honorer
Terkait daftar penerima bansos tersebut, Mu'ti menegaskan, validasi data menjadi langkah penting dalam peningkatan kesejahteraan guru.
Baca juga: 5 Bansos Cair pada Maret 2025 Selama Ramadhan, Ada Bansos untuk Guru Honorer?
"Selain validasi, data-data calon penerima juga harus dipadankan sehingga menjadi data yang valid dan akhirnya bantuan menjadi tepat sasaran dan tidak terjadi duplikasi,” ujar Abdul Mu’ti.
Sementara itu, Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan, semua data penerima manfaat yang masuk ke Kementerian Sosial (Kemensos) akan diintervensi.
Penerima manfaat dulu mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), tapi kini sudah ada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Sebagian besar program Kemensos, anggarannya social protection, sekarang diseimbangkan social protection dan empowering," katanya.
Bantuan Langsung Tunai
KJP Plus Tahap 2 Mulai Dicairkan Secara Bertahap, Ini Cara Mencairkan dan Besaran Bantuannya |
---|
KJP dan KJMU Pelajar yang Demo dengan Anarkis akan Dicabut oleh Pemprov DKI Jakarta |
---|
Kriteria Siswa yang Bisa Mencairkan PIP Termin Terakhir Tahun 2025, Simak Besaran Bantuannya |
---|
Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahap 3, Cair Bulan September 2025, Siapkan KTP |
---|
Daftar 8 Bansos Cair Bulan September 2025: PKH dan BPNT Tahap 3, BSU untuk Guru |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.