Polri Akan Tindak Tegas Kapolres Ngada AKBP Fajar Buntut Kasus Narkotika
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menuturkan sudah banyak oknum polisi yang ditindak akibat kasus narkotika
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri akan memberi tindakan tegas terhadap Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma yang terjerat kasus narkotika.
Hal itu seperti disampaikan Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/3/2025).
"Pokoknya setiap pelaku oknum anggota yang terlibat narkoba tindak tegas," ucapnya.
Baca juga: Nasib AKBP Fajar usai Positif Narkoba, Dinonaktifkan dari Kapolres Ngada dan Terancam Pidana
Mukti menuturkan sudah banyak oknum polisi yang ditindak akibat kasus narkotika.
Mantan Dirnakorba Polda Metro Jaya itu menyampaikan kasus terdekat adalah di Bangka Belitung.
12 anggota polisi yang bertugas di Jajaran Polda Bangka Belitung dipecat atau mendapat Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di awal tahun 2025.
Tujuh di antaranya tersandung kasus pidana narkotika di PTDH.
"Tegas ya masih ingat nggak di Bangka Belitung (oknum anggota dipecat, red)," ucap Mukti.
Sebelumnya, Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma telah menjalani tes urine terkait kasus dugaan narkotika.
Hasilnya, AKBP Fajar dinyatakan positif sabu-sabu.
Baca juga: Hasil Tes Urine Kapolres Ngada AKBP Fajar, Positif Pakai Narkoba Jenis Sabu
"Hasil tes urine positif ss (sabu-sabu, red)," kata Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Henry Novika kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).
Henry tidak menjelaskan lebih lanjut pemeriksaan yang bersangkutan di Propam Polri.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam sebelumnya mendorong Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma yang diduga terjerat kasus dugaan narkotika dan asusila segera diproses pidana.
"Kami berharap kasus ini langsung lanjut secara simultan ke pidana, satu soal narkobanya dicek apakah betul atau tidak," katanya kepada wartawan, Selasa (4/3/2025).
Yang kedua, sambung dia, kasus kekerasan seksualnya juga diproses.
Baca juga: 2 Kasus Serius yang Seret Kapolres Ngada AKBP Fajar, Positif Narkoba hingga Dugaan Asusila
Cegah dan Berantas Peredaran Narkoba, Pengembang Properti Sinergi dengan BNN |
![]() |
---|
Lapas Bojonegoro Bongkar Penyelundupan 364,58 Gram Sabu dan 199 Butir Ekstasi di dalam Tembok Sel |
![]() |
---|
Petugas Temukan 17,19 Gram Sabu dari Saku Pengunjung Wanita di Lapas Narkotika Jakarta |
![]() |
---|
Demokrat Komentari BNN Tak Akan Tangkap Artis Pengguna Narkoba: Jangan Ada Impunitas Terselubung |
![]() |
---|
Polisi Bekuk Tiga Pengedar Sabu Jaringan Sumatera di Dua Lokasi Berbeda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.