Jumat, 22 Agustus 2025

Kasus Impor Gula

Anies Baswedan Hadiri Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Tom Lembong, Berharap Hakim Objektif

Anies Baswedan hadir di sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan Tom Lembong.

Tribunnews.com/Ibriza
SIDANG TOM LEMBONG - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswesan hendak menghadiri sidang perdana dugaan korupsi yang menjerat eks Menteri Perdagangan Tom Lembong, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025). Anies hadir sebagai sahabat Tom Lembong. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anies Baswedan hadir di sidang perdana kasus dugaan korupsi impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan Tom Lembong.

Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (6/3/2025).

Pantauan Tribunnews.com, Anies tiba di Pengadilan Tipikor sekira pukul 09.21 WIB.

Saat Anies masuk ke lobi Pengadilan Tipikor, semua mata pengunjung langsung tertuju kepada mantan calon presiden (capres) RI 2024 itu.

Anies hadir bersama kuasa hukum Tom Lembong Ari Yusuf Amir.

Selain itu, hadir juga istri dari Tom Lembong yakni Franciska Wihardja.

Sambil menunggu sidang digelar dan dibuka untuk umum oleh majelis hakim, Anies tampak berbincang bersama Franciska.

Keduanya berbincang di kursi tunggu yang berada di lobi Pengadilan Tipikor.

Saat ditemui, Anies mengungkapkan  hadir dalam persidangan ini sebagai sahabat Tom Lembong.

Anies sengaja hadir untuk menyaksikan langsung persidangan ini sekaligus untuk menyampaikan harapan agar majelis hakim bersikap objektif dalam menangani perkara yang menjerat Tom.

"Saya datang sebagai sahabat Bapak Tom Lembong. Saya hadir untuk ikut menyaksikan proses peradilan berlangsung," kata Anies kepada wartawan.

"Dan saya datang untuk menyampaikan harapan. Harapan agar majelis hakim akan bertindak dengan seksama, dengan obyektif, dan mementingkan kebenaran, kepastian hukum, keadilan, dalam memutuskan perkara ini," tambahnya.

Anies menekankan harapannya kepada majelis hakim tersebut begitu besar.

Ia meyakini majelis hakim akan memutus perkara ini secara adil.

"Harapan kami besar, kami sangat menghormati (majelis hakim). Kami percaya majelis hakim akan bisa memutuskan sesuai dengan harapan yang tadi kami sampaikan," jelasnya.

"Jadi tujuan kami hadir hari ini, saya ingin secara langsung menghadiri, menyaksikan proses ini dimulai," imbuh Anies.

Kasus impor gula

Diketahui, Tom Lembong merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016.

Seperti diketahui, dalam perkara ini Tom Lembong telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.

Selain Tom terdapat 10 orang lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka adalah TWN selaku Direktur Utama PT AP, WN selaku Presiden Direktur PT AF, HS selaku Direktur Utama PT SUJ dan IS selaku Direktur Utama PT MSI.

Kemudian, ada tersangka TSEP selaku Direktur PT MT, HAT selaku Direktur Utama PT BSI, ASB selaku Direktur Utama PT KTM, HFH selaku Direktur Utama PT BFF dan IS selaku Direktur PT PDSU serta CS selaku Direktur PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).

Dalam perkara ini Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar menyatakan, bahwa total kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp578 miliar.

Qohar menyebut total kerugian tersebut sudah bersifat final setelah pihaknya melakukan proses audit bersama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Ini sudah fiks nyata riil, berdasarkan perhitungan kerugian negara oleh BPKP adalah Rp578.105.411.622,48 (Rp 578 miliar)," kata Qohar dalam jumpa pers, Senin (20/1/2025).

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan